Ditresnarkoba Sultra Incar Pemasok Sabu Lintas Provinsi yang Beroperasi di Kendari

Coltliq Ekajaya – 1tulah |

 

1TULAH.COM – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) tengah memburu pemasok utama jaringan pengedar sabu lintas provinsi yang beroperasi di Kendari.

Kasus ini terungkap setelah polisi menangkap seorang residivis narkotika berinisial FR alias Oca (37), warga Makassar, pada Kamis (7/8).

Dari hasil pemeriksaan, FR menyebut seorang pemasok berinisial KJ yang diduga kuat menjadi pengendali peredaran sabu di wilayah Sultra.

Direktur Resnarkoba Polda Sultra, Kombes Pol Bambang Sukmo Wibowo, menjelaskan FR baru saja bebas dari Lapas Makassar pada 2024, namun kembali terjerat dalam lingkaran narkoba.

Awalnya ia direkrut bandar di Makassar sebagai kurir, sebelum akhirnya diarahkan ke Kendari dan berhubungan dengan KJ.

Berdasarkan pengakuannya, sejak Juli hingga Agustus 2025, FR sudah mengedarkan sekitar 3 kilogram sabu di Kendari, Konawe Selatan (Konsel), dan Kabupaten Konawe.

Lokasi distribusi sengaja diarahkan ke wilayah pertambangan yang dianggap paling potensial, salah satunya di Puuwatu.

Penangkapan FR dilakukan tim Subdit II Ditresnarkoba Polda Sultra di Kelurahan Watulondo, Kecamatan Puuwatu, Kendari.

Dari hasil operasi, polisi menyita total 977 gram sabu dari tiga lokasi berbeda: 285,30 gram di Kelurahan Watulondo, 507,22 gram di Kecamatan Wua-wua, dan 159,94 gram di Kelurahan Padaleu, Kecamatan Kambu.

FR mengaku mendapat upah Rp100 ribu untuk setiap gram sabu yang berhasil dijual.

Saat ini, penyidik masih menelusuri peran KJ serta kemungkinan adanya jaringan lebih besar di balik peredaran narkotika lintas Sulsel–Sultra tersebut.

Sumber : Ditresnarkoba Sultra Incar Pemasok Sabu Lintas Provinsi yang Beroperasi di Kendari

Leave a comment

Design a site like this with WordPress.com
Get started