1TULAH.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin, 19 Agustus, memanggil Abram Elsajaya Barus yang menjabat sebagai staf ahli Menteri Pekerjaan Umum Bidang Ekonomi dan Investasi.
Ia dimintai keterangan terkait dugaan korupsi dalam proyek pengadaan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mempawah.
Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, sebagaimana disampaikan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Selain Abram, lembaga antirasuah tersebut juga memeriksa Ananto Sudrajad, seorang karyawan swasta, dalam kapasitasnya sebagai saksi.
Budi menjelaskan bahwa keduanya dipanggil guna mendalami dugaan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas PUPR Kabupaten Mempawah.
Sebelumnya, KPK telah melakukan penggeledahan di sejumlah titik di Provinsi Kalimantan Barat pada Minggu, 27 April. Lokasi yang disasar antara lain berada di Kabupaten Mempawah, Sanggau, dan Pontianak dengan total 16 titik.
Dari penggeledahan tersebut, penyidik menemukan sejumlah dokumen serta bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan kasus korupsi di Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Mempawah.
Tindakan tersebut dilakukan berdasarkan surat penyidikan baru, di mana salah satu fokus penyelidikan mengarah pada proyek peningkatan Jalan Sekabuk–Sei Sederam serta proyek peningkatan Jalan Sebukit Rama–Sei Sederam pada tahun anggaran 2015.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka meskipun belum diumumkan secara resmi. Berdasarkan informasi yang beredar, mereka adalah Abdurahman, seorang pegawai negeri sipil; Lutfi Kaharuddin, Direktur Utama PT Aditama Borneo Prima; serta Idy Safriadi, PNS di Kabupaten Mempawah. Ketiganya diduga terlibat dalam praktik korupsi yang menimbulkan kerugian negara hingga Rp40 miliar.
Jumlah tersebut masih mungkin bertambah seiring dengan proses penghitungan yang sedang dilakukan oleh aparat penegak hukum.
Sumber : KPK Telusuri Korupsi PUPR Mempawah, Staf Ahli Menteri PU Jadi Saksi
Leave a comment