Polisi Amankan Pengemudi Ojek Pangkalan di Stasiun Pondok Ranji Kasus Rebut Penumpang

Coltliq Ekajaya – 1tulah |

 

1TULAH.COM – Aparat kepolisian berhasil menangkap seorang pengemudi ojek pangkalan berinisial F (43) yang melakukan perampasan serta memaksa penumpang ojek online di Stasiun Pondok Ranji, Tangerang Selatan.

Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodiq, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan pada Minggu (17/8) pukul 14.00 WIB, sehari setelah insiden terjadi.

Kejadian bermula pada Sabtu (16/8) sekitar pukul 15.00 WIB, ketika F melihat seorang pengemudi ojek online (ojol) sedang menjemput penumpang berinisial KDR (32) di depan pangkalan ojek tersebut.

Merasa wilayahnya terganggu, F langsung menghampiri pengemudi ojol sambil memaki dan menegaskan bahwa penjemputan penumpang hanya boleh dilakukan di depan minimarket dan dealer motor.

Tidak hanya itu, F juga mencabut kunci motor milik ojol secara paksa sehingga menimbulkan keributan dengan penumpang.

Meski kunci motor berhasil direbut kembali oleh ojol, penumpang justru dipaksa F untuk menggunakan jasa ojek pangkalan menuju lokasi tujuannya.

Peristiwa ini kemudian viral di media sosial, sehingga polisi segera bergerak melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku.

Atas tindakannya, F dijerat dengan Pasal 368 KUHP mengenai tindak pidana pemerasan dengan kekerasan atau ancaman kekerasan untuk memaksa seseorang memberikan sesuatu atau mengikuti kehendak pelaku.

Sebelumnya, sebuah video yang diunggah akun Instagram @tangsel\_update memperlihatkan detik-detik ketika penumpang ojol dipaksa turun di Stasiun Pondok Ranji.

Penumpang tersebut bahkan mengaku terkejut karena saat hendak bergegas ke rumah sakit, tiba-tiba seorang ojek pangkalan menyabut kunci motor ojol dan memaksanya pindah kendaraan.

Sumber : Polisi Amankan Pengemudi Ojek Pangkalan di Stasiun Pondok Ranji Kasus Rebut Penumpang

Leave a comment

Design a site like this with WordPress.com
Get started