Rumah Yaqut Cholil Digeledah KPK: Terungkap, Segini Harta Kekayaan Mantan Menteri Agama Era Jokowi

Coltliq Ekajaya – 1tulah |

1TULAH.COM-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengusut tuntas dugaan kasus korupsi, kali ini terkait pembagian kuota haji tahun 2024. Puncak dari penyelidikan ini adalah penggeledahan di rumah mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Quomas. Aksi ini memicu pertanyaan besar dari publik: seberapa banyak kekayaan yang dimiliki oleh Yaqut?

Pada Jumat, 15 Agustus 2025, tim KPK melakukan penggeledahan di dua lokasi. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa penggeledahan ini merupakan bagian dari rangkaian investigasi perkara penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji.

“Hari ini tim melanjutkan rangkaian penggeledahan terkait perkara penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji, di mana tim hari ini melakukan penggeledahan di 2 lokasi,” kata Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Dua lokasi yang digeledah adalah rumah seorang ASN Kementerian Agama di Depok dan rumah pribadi Yaqut Cholil Quomas (YCQ) di Jakarta Timur. Dari penggeledahan di Depok, tim KPK menyita satu unit kendaraan roda empat. Sementara itu, Yaqut sendiri telah dimintai keterangan dan klarifikasi oleh KPK sehari sebelumnya, pada Kamis, 14 Agustus 2025.

Membongkar Rincian Harta Kekayaan Yaqut Cholil di LHKPN

Dugaan kasus korupsi ini sontak menarik perhatian publik terhadap harta kekayaan Yaqut. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terbaru yang diunggah pada 20 Januari 2025, total kekayaan bersih Yaqut Cholil mencapai Rp13.749.729.733.

Berikut adalah rincian lengkap dari LHKPN tersebut:

  • Tanah dan Bangunan: Rp9.520.500.000 Yaqut memiliki sejumlah properti yang tersebar di Jakarta dan Rembang. Aset terbesarnya adalah sebidang tanah dan bangunan di Jakarta Timur senilai Rp4,5 miliar. Di Rembang, ia memiliki beberapa aset tanah dan bangunan dengan total nilai signifikan.
  • Alat Transportasi dan Mesin: Rp2.210.000.000 Ia tercatat memiliki dua mobil mewah. Salah satunya adalah mobil Toyota Alphard Minibus tahun 2024 senilai Rp1,950 miliar. Selain itu, ia juga memiliki mobil Mazda Cx-5 Minibus tahun 2015 senilai Rp260 juta.
  • Harta Bergerak Lainnya: Rp220.754.500 Aset lain yang dapat dipindahkan seperti perhiasan atau koleksi barang berharga.
  • Kas dan Setara Kas: Rp2.598.475.233 Jumlah uang tunai atau aset yang mudah dicairkan.
  • Utang: Rp800.000.000 Meski total asetnya tercatat mencapai Rp14,5 miliar, nilai kekayaan bersihnya menjadi sekitar Rp13,7 miliar setelah dikurangi kewajiban utang.

Implikasi Penggeledahan dan Progres Kasus

Penggeledahan di rumah Yaqut Cholil Quomas menandakan langkah serius KPK dalam menemukan bukti-bukti terkait kasus dugaan korupsi kuota haji. Meskipun LHKPN memberikan gambaran umum tentang kekayaan seorang pejabat, KPK akan mendalami apakah ada korelasi antara harta kekayaan yang dimiliki dengan dugaan tindak pidana yang sedang diselidiki.

Publik kini menantikan perkembangan lebih lanjut, terutama apakah KPK akan menetapkan Yaqut sebagai tersangka. Kasus ini menjadi sorotan penting, mengingat dugaan korupsi ini berpotensi merugikan masyarakat dan merusak kepercayaan terhadap lembaga negara. (Sumber:Suara.com)

Sumber : Rumah Yaqut Cholil Digeledah KPK: Terungkap, Segini Harta Kekayaan Mantan Menteri Agama Era Jokowi

Leave a comment

Design a site like this with WordPress.com
Get started