Tom Lembong Laporkan Tiga Hakim ke KY, Ini Respons Anggota Komisi III DPR dari PKB

Coltliq Ekajaya – 1tulah |

1TULAH.COM-Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Hasbiallah Ilyas, turut buka suara terkait langkah Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong yang melaporkan tiga hakim yang memvonisnya ke Komisi Yudisial (KY). Hasbi menyatakan dukungannya terhadap langkah tersebut dan menekankan pentingnya proses hukum yang transparan dan akuntabel.

Hak Warga Negara untuk Mencari Keadilan

Menurut Hasbi, Tom Lembong memiliki hak sebagai warga negara untuk melaporkan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh hakim. “Kita menghormati langkah Pak Tom Lembong. Sebagai warga negara, beliau memiliki hak untuk melapor ke Komisi Yudisial,” ujarnya kepada wartawan pada Selasa (12/08/2025).

Namun, Hasbi juga mengingatkan bahwa laporan tersebut harus didukung oleh bukti-bukti yang kuat agar dapat ditindaklanjuti oleh KY sesuai prosedur. Ia menambahkan bahwa Komisi Yudisial memiliki kewenangan untuk memeriksa dugaan pelanggaran etik dan perilaku hakim, dan semua pihak harus menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

Laporan Tom Lembong Bertujuan Konstruktif

Sebelumnya, Tom Lembong mendatangi Komisi Yudisial pada Senin (11/8/2025) untuk menjawab undangan terkait laporannya. Tiga hakim yang dilaporkan adalah Dennie Arsan Fatrika (ketua majelis hakim), Purwanto S Abdullah, dan Alfis Setyawan.

Tom Lembong menegaskan bahwa langkahnya ini bertujuan untuk mendorong perubahan di sektor hukum, bukan untuk merusak karir atau citra hakim. Ia ingin memanfaatkan momentum pengampunan yang diterimanya untuk melakukan perbaikan hukum di Indonesia. “Tujuan kami dalam mengajukan laporan para hakim ke Komisi Yudisial itu 100 persen motivasi kami adalah konstruktif. Tidak ada 0,1 persen pun niat destruktif,” tegasnya.

Pentingnya Kritik yang Membangun

Hasbi Ilyas juga menekankan bahwa kritik atau laporan terhadap aparat penegak hukum harus dilakukan secara konstruktif dan sesuai aturan yang berlaku. Tujuannya adalah untuk menjaga kepercayaan publik terhadap sistem peradilan. Dengan demikian, proses peradilan dapat berjalan dengan baik dan kredibel.

Langkah Tom Lembong ini menjadi bagian dari drama kasus impor gula yang lebih luas, di mana ia juga sempat menggugat auditor BPKP dan melibatkan Ombudsman. Tindakan ini menunjukkan keseriusan Tom Lembong dalam mencari keadilan dan mendorong perbaikan sistem hukum di Indonesia. (Sumber:Suara.com)

Sumber : Tom Lembong Laporkan Tiga Hakim ke KY, Ini Respons Anggota Komisi III DPR dari PKB

Leave a comment

Design a site like this with WordPress.com
Get started