1TULAH.COM, Muara Teweh – Pemkab Barito Utara (Barut), Kalteng, menggelar seleksi terbuka pengisian tujuh Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama, atau sehari-hari lebih dikenal sebagai kepala dinas, kepala badan, setara eselon II.
7 JPT Pratama yang diseleksi secara terbuka adalah:
(1) Ass II Sekda Bidang Perekonomian dan Pembangunan.
(2) Kepala Dinas Lingkungan Hidup.
(3) Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan).
(4) Sekretaris DPRD (Sekwan).
(5) Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
(6) Kepala Dinas Pertanian.
(7) Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA).
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Barut, Sri Hartati, membenarkan, Pemkab Barut membuka seleksi terbuka (selter) tujuh JPT Pratama.
“Selter untuk mengisi JPT Pratama. Proses ini sudah mendapatkan Surat Pengantar Gubernur Kalteng, Pertimbangan Teknis Badan Kepegawaian Negara (Pertek BKN), dan izin tertulis dari Kemendagri,” kata Sri, Jumat, 8 Agustus 2025.
Ia menjelaskan, untuk satu posisi JPT Pratama dipersyaratkan minimal ada empat orang pelamar. Para pelamar berasal dari berbagai daerah.
“Sampai hari ini, banyak pelamar mendaftarkan untuk posisi Asisten II Sekda Bidang Perekonomian dan Pembangunan,” imbuhnya.
Menurut dia, tahapan meliputi seleksi administrasi, seleksi kompetensi (termasuk assessment), wawancara, dan tahapan lainnya yang ditetapkan oleh panitia seleksi. Asesmen (penilaian) akan dilakukan di Jakarta, bukan lagi di Banjar Baru, karena akreditasi belum terpenuhi.
Berdasarkan unggahan google. com, JPT Pratama memiliki beberapa syarat umum dan khusus yang perlu dipenuhi oleh seorang PNS.
Secara umum, seorang PNS harus memenuhi persyaratan sebagai berikut : Warga Negara Indonesia, berstatus PNS, sehat jasmani dan rohani, memiliki integritas dan rekam jejak jabatan yang baik, serta mendapatkan persetujuan dari Pejabat Pembina Kepegawaian.
Selain itu, ada beberapa persyaratan khusus terkait pendidikan, pengalaman, dan kepangkatan.
(1) Pendidikan Minimal berijazah S1 atau D-IV, diutamakan S2 (Pascasarjana), dan berasal dari perguruan tinggi yang terakreditasi atau memiliki penyetaraan dari Kementerian terkait untuk lulusan luar negeri.
(2) Pengalaman Memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas yang relevan dengan jabatan yang akan diduduki, biasanya minimal lima tahun.
(3) Jabatan Sedang atau pernah menduduki Jabatan Administrator (Eselon III) atau Jabatan Fungsional jenjang Ahli Madya (minimal dua tahun).
(4) Pangkat Memiliki pangkat minimal Pembina Tingkat I (Golongan Ruang IV/b), meskipun beberapa instansi mensyaratkan pangkat yang lebih tinggi seperti Pembina Utama Muda (Golongan Ruang IV/c).
(5) Usia Batas usia pelamar bervariasi, tetapi umumnya maksimal 56 tahun saat dilantik, atau 58 tahun jika sudah menduduki jabatan pimpinan tinggi pratama.
(6) Diklat Diutamakan telah mengikuti dan lulus Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan (Diklatpim) Tingkat II.
(7) Penilaian Kinerja Semua unsur penilaian kinerja pegawai minimal bernilai baik dalam 2 tahun terakhir.
(8) LHKPN/LHKASN: Telah melaporkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) dan/atau Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN).
(9) SPT Tahunan Telah menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan.
Editor: Aprie
Sumber : Pemkab Barut Gelar Seleksi Terbuka 7 JPT Pratama, Banyak Pelamar Pilih Jadi Asisten II
Leave a comment