Menteri Imigrasi Soroti Pegawai Bertato di Bali, Singgung Soal Profesionalisme dan Citra Institusi

Coltliq Ekajaya – 1tulah |

1TULAH.COM-Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, baru-baru ini menjadi sorotan setelah meluapkan kekesalannya terhadap seorang pegawai baru di Bali.

Pasalnya, pegawai tersebut dilaporkan memiliki tato di sekujur tubuhnya, sebuah penampilan yang dianggap Agus tidak sesuai dengan citra profesionalisme yang seharusnya dimiliki seorang abdi negara.

Kekhawatiran Menteri Terhadap Citra Institusi

Dalam pidatonya di acara Rapat Koordinasi Dukungan Manajemen Kemenimipas 2025, Agus Andrianto menceritakan kekhawatiran yang ia rasakan. Ia mengaku tidak habis pikir dengan perilaku pegawai yang baru bekerja dua tahun itu, dan bahkan menyebutnya sebagai “penyakit mental.”

“Saya bukan anti tato, tapi menurut saya kalau kita pegawai terus kemudian, kalau tato kecil terus nggak kelihatan, ya enggak apa-apa lah. tapi ini tato sepanjang badan,” ujar Agus. Menurutnya, tato di sekujur tubuh dapat menimbulkan rasa takut dan ketidaknyamanan bagi orang asing yang berinteraksi dengan pegawai tersebut. Hal ini dapat merusak citra institusi imigrasi yang seharusnya ramah dan profesional.

Kekhawatiran Menteri Agus bukan tanpa alasan. Citra sebuah lembaga pemerintahan, terutama yang berinteraksi langsung dengan masyarakat, sangat penting. Penampilan petugas sering kali menjadi representasi pertama dari institusi yang mereka wakili. Dalam konteks ini, penampilan yang dianggap tidak lazim atau bahkan menyeramkan, seperti tato di sekujur tubuh, dapat menimbulkan prasangka dan merusak kepercayaan publik.

Catatan Kriminal dan Profesionalisme

Lebih lanjut, Agus Andrianto juga mengungkapkan bahwa pegawai yang dimaksud memiliki catatan hukum. Fakta ini semakin memperkuat kekesalan sang menteri, karena seorang pegawai pemerintah seharusnya memiliki rekam jejak yang bersih.

Perlu digarisbawahi bahwa isu ini bukan hanya soal tato, melainkan juga tentang profesionalisme dan integritas. Meskipun tato telah menjadi bagian dari ekspresi diri yang semakin umum di masyarakat, ada batasan-batasan tertentu yang berlaku dalam lingkungan kerja, terutama di sektor pelayanan publik.

Kejadian ini membuka diskusi penting tentang bagaimana institusi pemerintah menyeimbangkan antara hak individu untuk berekspresi dan tuntutan profesionalisme yang harus dijaga. Apakah standar penampilan di lembaga pemerintahan perlu diperbarui, ataukah aturan yang ada sudah cukup untuk menjaga citra dan integritas? (Sumber:Suara.com)

Sumber : Menteri Imigrasi Soroti Pegawai Bertato di Bali, Singgung Soal Profesionalisme dan Citra Institusi

Leave a comment

Design a site like this with WordPress.com
Get started