1TULAH.COM-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan taringnya dengan memanggil dua nama besar yang pernah menjadi andalan Presiden Joko Widodo. Pada Kamis, 7 Agustus 2025, Nadiem Makarim dan Yaqut Cholil Qoumas dijadwalkan untuk diperiksa oleh penyidik KPK. Pemeriksaan serentak ini menjadi sorotan publik dan sinyal kuat bahwa lembaga antirasuah ini serius mengusut dugaan korupsi yang terjadi di masa lalu.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan adanya pemanggilan terhadap kedua mantan menteri tersebut. “Benar,” jawabnya singkat saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (6/8/2025).
Pemanggilan ini terkait dua kasus berbeda yang mengguncang kementerian yang mereka pimpin, yaitu skandal pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek dan dugaan korupsi penyelenggaraan haji di Kemenag.
Kasus Google Cloud Seret Nama GoTo dan Nadiem Makarim
Fokus pertama adalah pemeriksaan terhadap mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim. Pemanggilan ini merupakan tindak lanjut dari penyelidikan kasus dugaan korupsi dalam proyek pengadaan layanan Google Cloud di kementeriannya.
Sebelum memanggil Nadiem, KPK telah lebih dulu memeriksa sejumlah pihak, termasuk dua petinggi dari ekosistem GoTo. Mereka adalah Melissa Siska Juminto, yang merupakan pemegang saham, dan Andre Sulistyo, eks komisaris GoTo. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut keterangan keduanya sangat penting untuk membongkar mekanisme pengadaan proyek IT raksasa tersebut.
“Progres penanganan perkara ini cukup positif, ya. Tentu ini juga akan melengkapi informasi yang dibutuhkan oleh teman-teman dalam proses penyelidikan ini,” kata Budi Prasetyo.
Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan pengadaan layanan teknologi yang vital dan menyeret nama-nama besar dari dunia bisnis teknologi Indonesia. Publik menanti-nanti apa yang akan diungkap dari pemeriksaan Nadiem, mengingat posisinya sebagai mantan pucuk pimpinan kementerian saat proyek itu berjalan.
Dugaan Korupsi Haji Kemenag, Gus Yaqut Dipanggil KPK
Sementara itu, di waktu yang bersamaan, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas. Pemanggilan yang kerap disapa Gus Yaqut ini berkaitan dengan dugaan korupsi dalam penyelenggaraan ibadah haji.
Langkah ini bukanlah kejutan. Pimpinan KPK sebelumnya telah memberikan sinyal kuat bahwa dugaan rasuah ini terjadi pada periode sebelum tahun 2024, yang merupakan masa jabatan Yaqut Cholil Qoumas sebagai Menteri Agama.
“Ya, sebelum-sebelumnya,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto beberapa waktu lalu. “Itu rangkaian-rangkaiannya semua,” tambahnya, merujuk pada rangkaian penyelidikan yang telah dilakukan KPK.
Publik menaruh perhatian besar pada kasus ini karena menyentuh ranah pelayanan publik yang menyangkut kepentingan umat. Dugaan korupsi dalam pengelolaan kuota dan penyelenggaraan haji menyisakan pertanyaan besar tentang transparansi dan akuntabilitas di kementerian.
Harapan Publik pada Gebrakan KPK
Pemeriksaan serentak dua mantan menteri andalan era Presiden Joko Widodo ini menciptakan momentum baru dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Banyak mata kini tertuju ke Gedung Merah Putih, menanti hasil dari ‘pemeriksaan akbar’ ini.
Publik berharap KPK dapat membongkar tuntas dua skandal besar ini dan menyeret para pihak yang bertanggung jawab ke meja hijau, tanpa pandang bulu. Keberanian KPK untuk memeriksa nama-nama besar ini diharapkan menjadi contoh nyata bahwa hukum berlaku untuk semua, dan tidak ada yang kebal terhadap proses hukum. (Sumber:Suara.com)
Sumber : KPK Panggil Nadiem Makarim dan Yaqut Cholil Qoumas, Terseret Skandal Google Cloud dan Korupsi Haji
Leave a comment