1TULAH.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencium adanya indikasi pengaturan terhadap hasil audit yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk atau Bank BJB.
Dugaan ini mencuat saat KPK meminta keterangan dari Yochie Tria Putra, pejabat di BPK RI, terkait proses penyidikan kasus dugaan korupsi dalam pengadaan iklan di Bank BJB yang berlangsung selama periode 2021 hingga 2023.
Menurut penjelasan Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, hasil audit yang sebelumnya mencatat sejumlah temuan diduga mengalami pengurangan, namun KPK masih mendalami apakah pengurangan tersebut disengaja atau terjadi karena alasan lain.
Lembaga antirasuah tersebut menyatakan terbuka terhadap segala bentuk pengembangan penyidikan, khususnya bila ditemukan informasi atau keterangan baru yang mengarah pada tindak pidana korupsi lainnya.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa penyidik akan menindaklanjuti setiap informasi yang diperoleh secara serius. Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka.
Kelima tersangka itu terdiri dari mantan Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi, Widi Hartoto selaku Pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB, Kin Asikin Dulmanan yang mengendalikan agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri, Suhendrik sebagai pengendali agensi BSC Advertising serta PT Wahana Semesta Bandung Ekspres, dan Raden Sophan Jaya Kusuma yang memimpin PT Cipta Karya Sukses Bersama dan PT Cipta Karya Mandiri Bersama.
Surat perintah penyidikan terhadap kasus ini dikeluarkan pada tanggal 27 Februari 2025. Perbuatan para tersangka diduga menyebabkan kerugian negara yang mencapai Rp222 miliar.
Walau belum dilakukan penahanan, kelima tersangka telah dicegah untuk bepergian ke luar negeri selama enam bulan, dengan kemungkinan perpanjangan masa pencegahan sesuai kebutuhan proses penyidikan.
Sumber : KPK Usut Kemungkinan Manipulasi Hasil Audit Bank BJB oleh BPK
Leave a comment