1TULAH.COM – Google tengah bersitegang dengan pemerintah Australia terkait rencana penerapan larangan penggunaan media sosial bagi anak-anak di bawah usia 16 tahun.
Raksasa teknologi itu mengancam akan menempuh jalur hukum jika pemerintah tetap mencantumkan YouTube dalam daftar platform yang terkena larangan.
Dalam surat resmi kepada Menteri Komunikasi Anika Wells, perwakilan Google dan YouTube di Australia menegaskan bahwa mereka sedang mempertimbangkan opsi hukum karena YouTube dinilai lebih sebagai platform video streaming ketimbang media sosial.
Larangan tersebut, yang dijadwalkan mulai berlaku pada Desember, mewajibkan platform seperti Meta, TikTok, dan Snapchat untuk mencegah anak-anak membuat atau mengakses akun.
Pada awalnya, pemerintah Australia mengecualikan YouTube dari larangan tersebut karena perannya dalam menyediakan konten edukatif dan kesehatan.
Namun, eSafety Commissioner kemudian menyarankan agar tidak ada platform yang mendapat pengecualian demi konsistensi perlindungan anak-anak di ruang digital.
Menanggapi ancaman hukum dari Google, Menteri Layanan Sosial Tanya Plibersek menyatakan bahwa pemerintah tidak akan mundur dalam upaya melindungi anak-anak.
Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak akan tunduk pada tekanan atau intimidasi dari perusahaan teknologi besar.
Sebelumnya, Meta, TikTok, dan Snapchat juga menyatakan keberatan terhadap pengecualian YouTube, yang dinilai menimbulkan ketimpangan aturan.
Jika larangan tersebut dilanggar, perusahaan terkait bisa dikenai denda hingga 50 juta dolar Australia.
Sumber : Konflik dengan Australia Terkait YouTube, Google Akan Ambil Jalur Hukum
Leave a comment