Penyelidikan Kematian Diplomat Arya Daru Menguat: Sidik Jari & DNA Nol Pihak Ketiga

Coltliq Ekajaya – 1tulah |

1TULAH.COM-Penyelidikan kasus kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri RI, Arya Daru Pangayunan (39), terus bergulir dan menemukan fakta-fakta baru. Temuan terbaru dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri menguatkan dugaan bahwa kematian Arya tidak melibatkan kekerasan dari pihak lain.

Hasil Puslabfor: Nol DNA Asing di TKP

Tim Puslabfor Bareskrim Polri memastikan tidak ada bercak darah, sperma, atau material biologis lain yang berasal dari orang lain di kamar indekos tempat Arya ditemukan tewas. Kompol Irfan Rok, anggota Puslabfor Bareskrim Polri, menyampaikan hasil pemeriksaan menyeluruh ini di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (29/7/2025).

“Terhadap pemeriksaan TKP yang kami lakukan, kami tidak menemukan adanya bercak darah, sperma, atau material biologi di kamar korban maupun di luar kamar korban,” kata Irfan. Ia juga secara tegas menambahkan, “Kami tidak menemukan material biologi orang lain.”

Temuan ini sangat krusial dan sekaligus memperkuat dugaan polisi bahwa kematian Arya tidak melibatkan tindak kekerasan dari pihak luar. Sebelumnya, penyidik juga telah mengungkap bahwa sidik jari pada lakban yang menjerat kepala korban identik dengan sidik jari Arya Daru sendiri.


Kronologi Penemuan Jasad Arya Daru di Kamar Kos

Arya Daru ditemukan tewas dalam kondisi kepala terbungkus plastik dan lakban di kamar indekosnya di kawasan Gondangdia Kecil, Menteng, Jakarta Pusat, pada 8 Juli 2025 pagi. Kasus kematian Arya Daru yang ‘tidak biasa’ ini langsung menarik perhatian publik dan menjadi sorotan media nasional.

Selama tiga pekan penyelidikan, polisi telah bekerja keras dengan memeriksa 24 saksi dan ahli. Saksi-saksi yang diperiksa meliputi orang-orang terdekat di lingkaran kehidupan Arya Daru, seperti istri, penjaga indekos, hingga rekan kerja korban di Kementerian Luar Negeri RI. Hal ini menunjukkan keseriusan pihak kepolisian dalam mengungkap misteri di balik kematian diplomat muda ini.


Barang Bukti dan Fakta Krusial yang Terungkap

Berdasar pantauan Suara.com, sejumlah barang bukti turut ditampilkan penyelidik saat konferensi pers. Selain lakban kuning yang dipakai korban untuk melilit kepalanya, terdapat pula barang mencolok lain, seperti alat kontrasepsi atau kondom berikut pelumas merek Vivo. Keberadaan barang-barang ini menambah kompleksitas dalam penyelidikan.

Setidaknya ada empat fakta krusial yang telah terungkap di balik kasus ini, berdasarkan catatan Suara.com:

  1. Pintu Terkunci dari Dalam: Arya Daru ditemukan tewas di kamar yang terkunci rapat dan dislot dari dalam, mengindikasikan tidak adanya paksaan masuk dari luar.
  2. Lakban Dibeli Korban Sendiri: Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa lakban kuning yang digunakan dibeli Arya sendiri di Yogyakarta pada akhir Juni 2025.
  3. CCTV Rooftop Kemlu: Malam sebelum tewas, Arya terekam kamera CCTV berada di rooftop lantai 12 Gedung Kementerian Luar Negeri. Ia tampak merenung dan meninggalkan dua tas, salah satunya berisi pakaian dinas untuk tugas ke Finlandia.
  4. CCTV Indekos: Kamera di kos merekam Arya keluar kamar membawa kantong keresek hitam pada pukul 23.24 WIB, 7 Juli 2025. Ia kembali masuk beberapa menit kemudian dan tak pernah terlihat keluar lagi hingga ditemukan tewas keesokan harinya.

Semua fakta ini, terutama tidak adanya DNA pihak lain di TKP dan sidik jari Arya pada lakban, semakin mengerucutkan dugaan polisi mengenai penyebab kematian. Meskipun demikian, publik masih menantikan kesimpulan akhir dari hasil penyelidikan menyeluruh oleh pihak berwenang. (Sumber:Suara.com)

Sumber : Penyelidikan Kematian Diplomat Arya Daru Menguat: Sidik Jari & DNA Nol Pihak Ketiga

Leave a comment

Design a site like this with WordPress.com
Get started