Bejat! Ayah di Puruk Cahu Cabuli Anak Tiri

Coltliq Ekajaya – 1tulah |

1TULAH.COM, Puruk Cahu – Polsek Murung jajaran Polres Murung Raya (Mura), Kalteng, mengamankan H (34) terduga kuat pelaku pencabulan terhadap anak di Puruk Cahu.

Pelaku ditangkap karena masuknya laporan terkait pencabulan terhadap anak di bawah umur yang masih berusia 14 tahun. Bejatnya korban tak lain adalah anak sambungnya alias anak tiri.

Kapolres Mura AKBP Franky M Monathen, melalui Kapolsek Murung Ipda Yakobus Riko, menyatakan, kejadian berawal ketika pada Selasa, 8 Juli 2025 pukul 10.00 WIB saat itu ibu korban pulang dari rumah ayahnya di Jalan Jenderal Sudirman Puruk Cahu menuju kediamannya kemudian saat itu, ibu korban menanyakan kepada anaknya (korban) apa yang dilakukan oleh ayah tiri/sambung korban anak saat sebelum pergi bekerja karena saat itu pelapor lama menunggu pelaku di rumah orang tua ibu korban.

Dalam tangisnya, korban mengatakan bahwa dirinya telah disetubuhi oleh ayah tirinya, kemudian saat itu ibu kandung korban langsung bercerita kepada saudaranya (bibi korban) bahwa korban telah disetubuhi oleh ayah tirinya.

Saat itu juga bibi korban langsung merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Murung.

Menindaklanjuti laporan tersebut Polsek Murung langsung bergerak cepat untuk memburu pelaku.

“Setelah berhasil ditangkap dan diinterogasi, pelaku mengakui perbuatan asusilanya terhadap anak tirinya,” ujar Kapolsek Ipda Yakobus Riko, Senin, 28 Juli 2025.

Kini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di rutan Mapolres Mura, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Terhadap pelaku, Kapolsek Ipda Yakobus Riko mengatakan, dikenakan Pasal Persetubuhan Terhadap Anak di Bawah Umur dan atau Perbuatan Cabul terhadap anak di bawah umur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 ayat (3) Jo Pasal 82 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang.

Editor: Aprie

Sumber : Bejat! Ayah di Puruk Cahu Cabuli Anak Tiri

Leave a comment

Design a site like this with WordPress.com
Get started