1TULAH.COM-Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto sedang menghadapi kasus serius dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang guru besar terhadap mahasiswi.
Pihak kampus telah secara resmi melaporkan dan berkonsultasi dengan Sekretariat Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Sains dan Teknologi (Kemendiktisaintek) untuk penanganan kasus ini.
Unsoed Konsultasi dengan Kemendiktisaintek, Guru Besar Terlibat
Ketua Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas PPK) Unsoed, Tri Wuryaningsih, menjelaskan bahwa konsultasi dengan Kemendiktisaintek dilakukan karena kasus ini melibatkan pejabat akademik setingkat guru besar.
“Mengingat kasus ini melibatkan seorang guru besar, kami sudah berkonsultasi dengan Sekretariat Jenderal Kemendiktisaintek terkait mekanisme penanganannya. Rekomendasi sanksi nantinya akan mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Tri kepada wartawan, Sabtu (26/7/2025).
Sejak awal menerima laporan, Satgas PPK Unsoed telah bergerak cepat. Tri menyatakan bahwa timnya telah memberikan pendampingan dan pemulihan psikologis kepada korban. Selain itu, proses klarifikasi terhadap korban, terduga pelaku, dan saksi-saksi terkait juga telah dilakukan. Hasil pemeriksaan ini kemudian akan diserahkan kepada Tim Pemeriksa Tingkat Universitas, yang memiliki wewenang merekomendasikan sanksi sesuai Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024.
Fokus utama Satgas adalah memastikan perlindungan terhadap korban serta menjamin proses studi korban tetap berjalan tanpa gangguan. “Kami berharap hasil pemeriksaan ini bisa menjadi pertimbangan objektif bagi Tim Pemeriksa untuk memutuskan sanksi seadil-adilnya, sekaligus menunjukkan komitmen kampus menciptakan ruang aman dan bebas kekerasan,” tutur Tri.
Berdasarkan informasi yang beredar, terduga pelaku merupakan seorang profesor muda yang diangkat menjadi Guru Besar Ilmu Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unsoed pada tahun 2023.
Mahasiswa Geruduk Kampus, Desak Unsoed Bertindak Tegas
Kasus ini sontak memicu gelombang solidaritas mahasiswa. Kelompok mahasiswa yang tergabung dalam Bhinneka Ceria menggelar demonstrasi di kampus Unsoed pada Jumat (25/7/2025). Mereka mendesak pihak universitas untuk mengusut tuntas dugaan pelecehan seksual tersebut dan mengeluarkan pelaku dari civitas akademika.
Sebelumnya, Wakil Rektor Bidang Keuangan dan Umum Unsoed, Kuat Puji Prayitno, juga telah memastikan bahwa kampus akan menindaklanjuti kasus ini. Ia mengungkapkan bahwa terduga pelaku dan korban sudah diperiksa oleh tim khusus yang dibentuk universitas.
“Saya tegaskan bahwa Unsoed berkomitmen terhadap penyelesaian kasus-kasus kekerasan seksual. Tim Pemeriksa telah bekerja untuk melakukan pendalaman terhadap dugaan kasus tersebut,” ujarnya melalui keterangan tertulis, Kamis (24/7/2025).
Polisi Belum Terima Laporan Resmi, Tapi Tetap Koordinasi
Meski kasus ini sudah menjadi sorotan publik dan internal kampus, pihak kepolisian mengaku hingga saat ini belum menerima laporan resmi terkait dugaan pelecehan seksual ini.
Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Andryansyah Rithas Hasibuan, menyatakan bahwa pihaknya tetap melakukan koordinasi untuk mencari tahu lebih lanjut mengenai peristiwa ini, meskipun belum ada aduan yang masuk. “Belum ada aduan atau laporan. Tapi kami tetap melakukan koordinasi untuk mencari tahu terkait peristiwa ini,” ujar Andryansyah saat dikonfirmasi pada Sabtu (26/7/2025).
Kasus ini menjadi sorotan penting dalam upaya menciptakan lingkungan akademik yang aman dan bebas dari kekerasan seksual di Indonesia. (Sumber:Suara.com)
Leave a comment