1TULAH.COM – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa hingga saat ini sudah ada 46 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Riau.
Pernyataan ini disampaikan setelah Kapolda Riau melaporkan perkembangan penegakan hukum terkait kebakaran yang telah menghanguskan sekitar 280 hektare lahan.
Sigit menjelaskan bahwa penyidik masih mendalami lebih lanjut motif para tersangka, apakah kebakaran disebabkan oleh kelalaian atau dilakukan secara sengaja.
Di sisi lain, upaya pemadaman terus dilakukan oleh Satgas Karhutla, baik melalui teknik water bombing maupun rekayasa cuaca menggunakan teknologi modifikasi cuaca (OMC), dengan harapan hujan bisa turun di lokasi-lokasi rawan kebakaran.
Kapolri juga menekankan pentingnya dukungan logistik dan operasional dalam menangani karhutla, terutama di wilayah-wilayah yang sulit dijangkau secara langsung.
Untuk itu, pihak kepolisian berencana menambah helikopter guna memperkuat operasi pemadaman lewat udara.
Salah satu wilayah yang menjadi perhatian adalah daerah perbukitan di Rokan Hulu yang hanya bisa dijangkau dengan metode water bombing.
Sumber : 46 Orang Jadi Tersangka Kebakaran 280 Hektare Lahan di Riau
Leave a comment