KPU Sosialisasi dan Uji Publik Pencermatan Data Pemilih PSU Barito Utara

Coltliq Ekajaya – 1tulah |

1TULAH.COM, Muara Teweh – Komisi Pemilihan Umum(KPU) Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, menggelar sosialisasi dan uji publik pencermatan data pemilih PSU Barito Utara tahun 2024, tindaklanjut putusan Mahkamah Konstitusin, nomor 313/PHPU.BUP/XXIII/2025.

Kegiatan di gelar di Aula Kantor Bappeda pada, Rabu 23 Julil 2025.

Kegiatan yang dibuka secara langsung oleh Ketua KPU Barito Utara, Siska Dewi Lestari serta dihadiri oleh Asisten Setda  bidang  Pemerintahan dan Kesra  Eveready Noor, TNI, Polri, unsur Forkopimda, Camat se Barito Utara,  Bawaslu, KPU beserta jajarannya,  PPK, Organisasi masyarakat dan Kepemudaan,  Mahasiswa, Tim pemenangan calon, tokoh masyarakat, tokoh Agama dan undangan lainnya.

Ketua KPU Barito Utara, Siska Dewi Lestari, mengatakan, Siska juga menyampaikan  bahwa daftar pemilih yang akan digunakan pada pelaksanaan PSU  tanggal 6 Agustus 2025 mendatang menggunakan daftar pemilih yang sama seperti pada Pilkada  tanggal 27 November 2024 yang lalu, tetapi tidak dilakukan pemutakhiran data.

Namun kata Siska, walaupun demikian, sebelum pelaksanaan PSU,  KPU Kabupaten Barito Utara tetap melakukan pencermatan dan Uji Publik terhadap data pemilih tersebut.

Ia mengakui, berdasarkan pencermatan banyak warga khususnya para pemilih terdfatar dalam DPT belum melakukan perekaman. Padahal KTP elektronik ini identitas sah.

“Kita berikan kesempatan kepada masyarakat untuk mengoreksi data, ” kata Siska Dewi.

Lagi tambah Siska, uji publik ini  merupakan Asas keterbukaan dan partisipasi publik,  masyarakat diberikan ruang untuk memberikan masukan, koreksi atau keberatan terhadap data pemilih yang sudah ada.

“Kami mengharapkan kerjasama aktif dari seluruh elemen masyarakat untuk ikut mencermati, memverifikasi jika ditemukan ada data yang belum akurat,” tegas Siska.

Sebab dengan adanya tanggung jawab bersama maka semakin besar pula Legitimasi hasil PSU nantinya. Tanggung jawab  bersama untuk memastikan pelaksanaan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di Barito Utara semakin lebih berkualitas.

” Mari kita jaga proses PSU ini dengan semangat Demokrasi, Profesionalisme, dan Integritas. Semoga apa yang kita lakukan hari ini menjadi bagian dari Ikhtiar kita bersama  untuk mewujudkan Pilkada yang jujur, adil, dan bermartabat di Kabupaten Barito Utara yang kita tercintai ini,” tutupnya.

Sementara itu dari hasil uji publik pencermatan datan pemilih, diketahui, 7.363 pemilih yang ada di DPT belum perekaman E-KTP. Laki-laki sebanyak 3.734 dan perempuan sebanyak 3.629. Sementara dari 9 kecamatan yang ada, Teweh Tengah memiliki warga terbanyak belum perekaman. Ada sebanyak 3.455. (*)

Penulis : Delia Anisya Fitri

Editor : Dadang Hardiwan

Sumber : KPU Sosialisasi dan Uji Publik Pencermatan Data Pemilih PSU Barito Utara

Leave a comment

Design a site like this with WordPress.com
Get started