Resmi! KPU Barut Lantik Seluruh KPPS: Penyelenggara Diminta Jaga Netralitas dalam PSU Pilkada

Coltliq Ekajaya – 1tulah |

1TULAH.COM, Muara Teweh – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Barito Utara (Barut), Kalteng, resmi melantik dan mengambil sumpah janji anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024, Senin, 21 Juli 2025.

Pelantikan dilaksanakan secara serentak di seluruh desa dan kelurahan di Kecamatan Teweh Tengah yang terdiri dari 84 Tempat Pemungutan Suara (TPS), dengan jumlah 588 anggota KPPS.

Selain Teweh Tengah, pelantikan KPPS juga dilaksanakan di delapan kecamatan lainnya, dengan rincian sebagai berikut:

Kecamatan Teweh Baru: 36 TPS, 252 KPPS, dilantik serentak di masing-masing desa dan kelurahan pada pukul 08.00 WIB.

Kecamatan Teweh Selatan: 27 TPS, 189 KPPS, pelantikan dilakukan dengan waktu bervariasi antara pukul 08.00 hingga 14.00 WIB, namun tetap pada tanggal yang sama, 21 Juli 2025.

Kecamatan Teweh Timur: 16 TPS, 112 KPPS, pelantikan dilaksanakan di desa masing-masing pada pukul 08.00 dan 13.00 WIB.

Kecamatan Montalat: 21 TPS, 147 KPPS, dilantik serentak pukul 08.00 WIB.

Kecamatan Lahei: 27 TPS, 189 KPPS, pelantikan juga dilakukan serentak pukul 08.00 WIB.

Kecamatan Lahei Barat: 23 TPS, 161 KPPS, pelantikan dilakukan di masing-masing desa dengan waktu yang bervariasi, tetap pada tanggal 21 Juli.

Kecamatan Gunung Timang: 25 TPS, 175 KPPS, pelantikan dilaksanakan pada pukul 08.00 dan 14.00 WIB.

Kecamatan Gunung Purei: 11 TPS, 77 KPPS, pelantikan dipusatkan di Kantor Kecamatan Gunung Purei pada pukul 08.00 WIB.

Ketua KPU Baru, Siska Dewi Lestari, dalam sambutannya mengimbau kepada seluruh KPPS yang dilantik agar bekerja sesuai aturan yang berlaku, tidak membeda-bedakan pelayanan kepada pemilih, serta menjunjung tinggi nilai keadilan dan profesionalisme.

Ia juga menekankan pentingnya koordinasi yang baik dengan PPS, PPK, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, serta aparat keamanan setempat.

Sementara, Komisioner KPU Kalteng, H Harmain, menegaskan bahwa pelantikan ini merupakan tindak lanjut dari Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 313/PHP.BUB-XXIII/2025, dan dilakukan berdasarkan ketentuan Pasal 42 Ayat (1) PKPU Nomor 8 Tahun 2022, yang mengatur bahwa anggota PPK, PPS, dan KPPS wajib mengucapkan sumpah/janji sebelum menjalankan tugas.

Ia mengingatkan bahwa fakta integritas yang telah diucapkan bukan sekadar simbolis, tetapi harus diresapi dan dilaksanakan secara nyata dalam setiap tahapan penyelenggaraan pemilu, khususnya PSU yang akan datang.

“Kita berharap ini adalah PSU terakhir di Barito Utara. Siapapun yang terpilih dari dua pasangan calon adalah pemimpin terbaik pilihan rakyat. KPPS dan seluruh penyelenggara wajib menjaga proses ini dari segala bentuk manipulasi politik,” tegasnya.

Lebih lanjut, Harmain menekankan pentingnya bimbingan teknis (bimtek) yang akan dilaksanakan oleh PPK dan PPS sebagai persiapan teknis pelaksanaan PSU. Ia juga mengingatkan bahwa hanya pemilih yang terdaftar pada PSU 27 November 2024 yang berhak memberikan suara, terdiri dari tiga kategori:

Pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) PSU 27 November 2024, baik yang hadir maupun tidak hadir pada saat itu.

Pemilih pindahan, yang terdaftar dalam formulir C. Daftar Hadir saat PSU 27 November 2024.

Pemilih tambahan, yang hadir dan tercatat dalam daftar hadir saat Pilkada 27 November 2024.

Seluruh pemilih yang hadir ke TPS wajib menandatangani daftar hadir, memastikan namanya tercantum dalam daftar pengumuman pemilih, serta menunjukkan KTP elektronik sebelum menerima surat suara.

Dalam kesempatan tersebut, Pj Bupati Indra Gunawan, melalui sambutan tertulis yang dibacakan oleh Staf Ahli Bupati, H Ardian, menyampaikan apresiasi dan harapan kepada seluruh anggota KPPS yang telah dilantik.

“Saya berharap kepada saudara-saudari untuk segera menyusun dan melaksanakan kembali program kerja sesuai arahan dan ketentuan KPU Kabupaten Barito Utara. Tunjukkan integritas, loyalitas, dedikasi, serta netralitas dalam menjalankan tugas. Laksanakan semua tugas dengan penuh tanggung jawab, kerja cerdas, tuntas, dan ikhlas, sebagai bentuk pengabdian kepada Barito Utara yang kita cintai,” ujarnya.

Ia juga mengajak seluruh penyelenggara untuk bersama-sama bergandengan tangan dan berkomitmen penuh menyukseskan PSU, serta menegaskan pentingnya sikap profesional dan netral, bebas dari intervensi pihak manapun.

“Mari kita jadikan pelaksanaan PSU ini sebagai momentum untuk melahirkan pemimpin terbaik dan memperkuat demokrasi di Barito Utara,” pungkasnya.

Editor : Aprie

Sumber : Resmi! KPU Barut Lantik Seluruh KPPS: Penyelenggara Diminta Jaga Netralitas dalam PSU Pilkada

Leave a comment

Design a site like this with WordPress.com
Get started