1TULAH.COM-Hari ini Senin (2/7/2025), Presiden Prabowo Subianto secara resmi meluncurkan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di Bentangan, Klaten, Jawa Tengah.
Peluncuran ini menandai babak baru dalam upaya pemerintah membangun kemandirian ekonomi di tingkat desa, sekaligus menjadi program unggulan yang diharapkan mampu menggerakkan roda perekonomian masyarakat dari hulu ke hilir.
Kopdes Merah Putih dirancang sebagai wadah strategis untuk mendukung pertumbuhan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), agrobisnis, logistik desa-kota, hingga kewirausahaan.
Memutus Mata Rantai Ekonomi Merugikan dengan Gotong Royong
Berlandaskan prinsip gotong royong dan kebersamaan, Kopdes Merah Putih hadir sebagai solusi nyata untuk memberdayakan ekonomi masyarakat desa. Tujuan utamanya tidak hanya menciptakan sistem distribusi barang dan jasa yang lebih adil dan efisien, tetapi juga secara fundamental memutus ketergantungan masyarakat desa terhadap praktik ekonomi yang merugikan. Ini termasuk praktik rentenir, tengkulak, dan pinjaman online ilegal yang kerap menjerat masyarakat di pedesaan.
Diklaim, saat ini sudah ada sekitar 80.000 Kopdes yang tersebar di seluruh desa dan kelurahan di Indonesia. Seluruh koperasi ini akan segera disahkan secara legal melalui akta notaris yang berkekuatan hukum, memastikan legalitas dan keberlanjutan operasional mereka.
Prosedur Pendaftaran Kopdes Merah Putih: Berbagai Skema untuk Desa Anda
Bagi masyarakat yang tertarik untuk berpartisipasi dalam gerakan ekonomi kerakyatan ini, pendaftaran dapat dilakukan dengan mudah melalui laman resmi https://kopdesmerahputih.kop.id/daftar. Tersedia tiga skema pendaftaran yang fleksibel untuk mengakomodasi berbagai kondisi koperasi di lapangan:
- Membangun Koperasi Baru
Skema ini diperuntukkan bagi masyarakat desa yang ingin membentuk koperasi dari awal. Persyaratan meliputi:
- Musyawarah desa.
- Partisipasi calon anggota koperasi.
- Penyusunan rencana usaha koperasi.
- Kelengkapan dokumen akta notaris.
- Pendaftaran domain koperasi.
- Mengembangkan Koperasi yang Sudah Ada
Skema ini ideal bagi koperasi aktif yang ingin memperluas usahanya atau memperkuat jaringan distribusi barang dan jasa melalui kemitraan dengan Kopdes Merah Putih. Pendaftar diwajibkan melampirkan:
- Data koperasi.
- Dokumen hasil musyawarah desa dan rapat anggota.
- Rencana pengembangan usaha.
- Revitalisasi Koperasi Tidak Aktif
Skema ini membuka peluang bagi koperasi yang sempat vakum untuk bangkit kembali. Prosesnya melibatkan:
- Pembentukan tim revitalisasi.
- Penguatan organisasi internal.
- Pendampingan dari Dinas terkait untuk menghidupkan kembali potensi kelembagaan dan usaha koperasi.
Langkah Mudah Mendaftar Kopdes Merah Putih Secara Daring
Bagi Anda yang berminat menjadi bagian dari Kopdes Merah Putih, berikut adalah langkah mudah untuk mendaftar secara daring:
- Kunjungi Situs Resmi: Akses halaman pendaftaran di https://kopdesmerahputih.kop.id/daftar.
- Pilih Skema Koperasi: Pilih salah satu dari tiga skema yang tersedia (Membangun, Mengembangkan, atau Revitalisasi).
- Isi Informasi Secara Lengkap: Lengkapi data yang diminta, termasuk nama dan lokasi koperasi, jenis usaha, berita acara musyawarah dan rapat anggota, informasi notaris pembuat akta, serta dokumen pendukung sesuai skema yang dipilih.
- Centang Pernyataan Penting: Anda harus menyetujui dua pernyataan, yaitu kejujuran data yang diisikan dan kesamaan domisili seluruh anggota koperasi dalam satu desa/kelurahan.
- Klik “Daftar Sekarang”: Pastikan semua data lengkap dan benar sebelum mengirim pendaftaran. Sistem akan memberikan konfirmasi keberhasilan pendaftaran Anda.
Identitas, Fasilitas, dan Manfaat Keanggotaan Kopdes Merah Putih
Penamaan koperasi di bawah program ini harus mencerminkan identitas wilayah dan tujuan gerakan. Format namanya adalah “Koperasi Desa Merah Putih [Nama Desa]” atau “Koperasi Kelurahan Merah Putih [Nama Kelurahan]”. Contoh konkretnya adalah Koperasi Desa Merah Putih Sekarsuli atau Koperasi Kelurahan Merah Putih Rejowinangun.
Melalui program ini, koperasi anggota akan memperoleh akses dan dukungan untuk menjalankan berbagai unit usaha strategis, yang mencakup:
- Gerai sembako dan obat murah: Memastikan ketersediaan kebutuhan pokok dan kesehatan dengan harga terjangkau bagi masyarakat desa.
- Klinik dan apotek desa: Meningkatkan akses layanan kesehatan dasar di tingkat desa.
- Simpan pinjam koperasi: Menyediakan akses permodalan yang adil dan terjangkau bagi anggota.
- Distribusi logistik desa ke kota: Memperkuat rantai pasok hasil pertanian/perikanan dari desa ke pasar kota.
- Cold storage (pendingin hasil pertanian/perikanan): Mendukung peningkatan nilai tambah produk pertanian/perikanan dan mengurangi kerugian pascapanen.
Lebih dari itu, koperasi juga akan mendapatkan pendampingan dan pelatihan manajemen usaha secara berkelanjutan. Hal ini bertujuan agar mereka mampu tumbuh sebagai pelaku ekonomi desa yang tangguh dan berkelanjutan.
Untuk informasi lebih lanjut dan panduan teknis, silakan mengunjungi situs resmi https://kopdesmerahputih.kop.id. (Sumber:Suara.com)
Sumber : Prabowo Resmi Luncurkan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih: Pilar Kemandirian Ekonomi Desa!
Leave a comment