Program Cetak Sawah di Kalteng: Antara Target Ambisius dan Realita Lapangan

Coltliq Ekajaya – 1tulah |

1TULAH.COM-Program cetak sawah di Kalimantan Tengah (Kalteng) yang menjadi bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) untuk mendukung swasembada pangan nasional, kini menjadi sorotan. Ketua Komisi II DPRD Kalteng, Siti Nafsiah, menyoroti capaian program yang dinilai masih jauh dari target.

Berdasarkan berbagai sumber, hingga Juli 2025, program cetak sawah di Kalteng menargetkan luasan 85.740 hektare. Dari target ambisius tersebut, pekerjaan konstruksi telah dikontrakkan pada 67.149 hektare. Namun, progres fisik di lapangan baru mencapai sekitar 13.456 hektare, atau setara dengan 15,7 persen dari luasan kontrak.

“Kami menilai bahwa capaian ini masih jauh dari optimal dan berisiko menurunkan efektivitas program, apabila tidak segera direspons dengan langkah-langkah perbaikan yang cepat dan tepat,” ujar Nafsiah pada Selasa (15/7/2025).

Kalteng: Harapan Swasembada Pangan Nasional

Meski demikian, legislator Partai Golkar ini mengapresiasi penetapan Kalteng sebagai salah satu lokasi prioritas pelaksanaan PSN bidang pangan melalui program Cetak Sawah dan Optimalisasi Lahan Tahun 2025. Dengan potensi lahan yang luas, menurut Nafsiah, Kalteng memang secara strategis memiliki peran vital dalam memperkuat ketahanan dan swasembada pangan nasional.

“Kami memandang bahwa keberadaan program ini bukan semata inisiatif sektoral, melainkan bagian dari kepentingan nasional untuk menjamin ketersediaan pangan di tengah ancaman perubahan iklim, ketidakpastian geopolitik, serta tekanan terhadap sistem pertanian global,” imbuhnya.

Hambatan di Lapangan dan Pentingnya Akurasi SID

Menurut legislator Daerah Pemilihan (Dapil) I yang meliputi Kota Palangka Raya, Kabupaten Katingan, dan Gunung Mas ini, salah satu hambatan utama di lapangan adalah belum optimalnya ketersediaan alat berat oleh pihak kontraktor pelaksana. Padahal, penyediaan alat berat adalah syarat mutlak dalam pelaksanaan konstruksi cetak sawah.

Selain itu, sambung Nafsiah, status dan legalitas lahan juga masih menjadi persoalan krusial. Permasalahan ini mencakup lahan-lahan yang tumpang tindih dengan kawasan hutan, kebun masyarakat, pemukiman, atau lahan yang berada di bawah penguasaan adat.

“Permasalahan ini menunjukkan bahwa proses Survei, Investigasi, dan Desain (SID) belum sepenuhnya akurat dan partisipatif. Oleh karena itu, kami mendorong agar seluruh proses SID di masa mendatang harus melibatkan pemerintah desa, tokoh adat, dan masyarakat lokal secara langsung, agar tidak menimbulkan konflik horizontal di lapangan,” tegasnya.

Transparansi, Akuntabilitas, dan Pasca-Cetak Sawah

Sebagai bagian dari PSN, Sekretaris Fraksi Golkar DPRD Kalteng ini menyebut program cetak sawah harus dijalankan dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, akuntabel, dan adaptif. Ia mengapresiasi langkah pemerintah dalam memberikan sanksi administratif terhadap penyedia jasa yang tidak memenuhi kewajibannya, termasuk kemungkinan pemutusan kontrak.

“Kami juga menyambut baik dibentuknya tim pengawalan harian lintas lembaga yang telah mulai bekerja sejak awal Juli 2025 di bawah koordinasi Ditjen Lahan dan Irigasi, Kementerian Pertanian. Kehadiran tim ini sangat penting sebagai bentuk komitmen pemerintah pusat dalam memastikan percepatan pelaksanaan PSN di Kalteng dapat dikawal secara teknis dan administratif secara harian, mingguan, dan bulanan,” ungkapnya.

Namun demikian, Nafsiah menegaskan keberhasilan program ini tidak cukup hanya diukur dari berapa hektare lahan yang berhasil dicetak. Melainkan juga dari seberapa besar lahan tersebut dapat dimanfaatkan secara produktif dan berkelanjutan.

Oleh karena itu, dia mengingatkan agar program ini harus dilanjutkan dengan agenda pasca-cetak sawah yang mencakup penyediaan petani penggarap (melalui penguatan Brigade Pangan, pengembangan Petani Milenial, serta pemberdayaan kelompok tani lokal). Selain itu, pemerintah harus memastikan ketersediaan sarana produksi pertanian seperti bibit unggul, pupuk bersubsidi, pestisida ramah lingkungan, dan sistem irigasi sederhana yang sesuai dengan karakteristik lahan.

Distribusi alat dan mesin pertanian (alsintan) harus dilakukan secara tepat sasaran. Penambahan jumlah penyuluh pertanian lapangan (PPL), pelatihan teknis pertanian, serta peningkatan kapasitas kelembagaan kelompok tani harus menjadi bagian integral dari rencana lanjutan ini.

“Dalam konteks itu pula, peran perbankan, BUMD pangan, serta skema kemitraan lokal sangat diperlukan guna menjamin akses pembiayaan, pemasaran hasil, dan kesinambungan rantai pasok,” terangnya.

Komisi II DPRD Kalteng menyerukan pentingnya penguatan koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota dalam pelaksanaan program ini. Setiap daerah yang menjadi lokus kegiatan juga diharapkan untuk menyusun peta jalan pelaksanaan yang terintegrasi dengan Rencana Usaha Tani (RUT), perencanaan tata ruang daerah, dan kebijakan infrastruktur dasar pendukung pertanian.

“Harapan kami, pelaksanaan Proyek Strategis Nasional ini tidak sekadar menjadi program jangka pendek, tetapi benar-benar menjadi fondasi bagi terwujudnya kemandirian dan ketahanan pangan jangka panjang, baik bagi Kalimantan Tengah maupun Indonesia secara keseluruhan,” pungkasnya. (Ingkit)

Sumber : Program Cetak Sawah di Kalteng: Antara Target Ambisius dan Realita Lapangan

Leave a comment

Design a site like this with WordPress.com
Get started