1TULAH.COM – Vaksinasi polio menjadi syarat penting bagi calon jemaah haji asal Indonesia pada tahun 2025 menyusul ditemukannya kasus polio akibat mutasi virus dari vaksin atau vaccine-derived poliovirus di beberapa daerah seperti Aceh dan Tasikmalaya.
Kebijakan ini selaras dengan ketentuan otoritas Arab Saudi yang mewajibkan vaksin polio bagi jemaah dari negara-negara yang melaporkan kasus tersebut.
Menurut Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, Profesor Tjandra Yoga Aditama, vaksinasi ini berperan penting untuk menjaga kesehatan para jemaah, terutama kelompok rentan seperti lanjut usia.
Ketua Bidang Kesehatan AMPHURI, Endy M. Astiwata, menekankan bahwa vaksinasi wajib dilakukan dengan prosedur resmi dan melarang keras adanya pemalsuan sertifikat vaksin.
Ia juga mendorong masyarakat untuk melihat vaksinasi sebagai upaya perlindungan diri, bukan sekadar kewajiban administratif.
Seorang vaksinolog, dr. Dirga Sakti Rambe, turut mengingatkan bahwa kelompok lansia maupun penderita penyakit kronis tetap disarankan menjalani vaksinasi selama kondisi kesehatan mereka memungkinkan.
Vaksinasi ini tidak hanya mencegah risiko polio tetapi juga membantu melindungi jemaah dari penyakit lain yang umum dijumpai selama haji seperti meningitis, pneumonia, dan infeksi saluran pernapasan.
Sumber : Pemerintah Tetapkan Vaksinasi Polio sebagai Syarat Haji, Ini Penjelasannya
Leave a comment