1TULAH.COM-Pernyataan mengejutkan dari Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR/BPN) Nusron Wahid baru-baru ini telah mengguncang publik. Ia mengungkapkan fakta mencengangkan: hampir separuh lahan bersertifikat di Indonesia, sekitar 48% dari total 55,9 juta hektare, hanya dikuasai oleh segelintir elite, yakni 60 keluarga.
Pernyataan ini sontak membuka diskusi sengit tentang akar kemiskinan struktural di Tanah Air dan janji-janji pemerataan yang kerap digaungkan pemerintah.
“Kesalahan Kebijakan Masa Lampau” dan Janji Keadilan
Nusron Wahid secara terang-terangan menuding adanya kebijakan masa lalu yang salah arah sebagai biang keladi ketimpangan ini. “Inilah problem di Indonesia, kenapa terjadi kemiskinan struktural. Kenapa? Karena ada kebijakan yang tidak berpihak. Ada tanah dalam tanda kutip, kalau kami boleh menyimpulkan, ada ‘kesalahan kebijakan pada masa lampau’,” kata Nusron.
Pemerintah, di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, berjanji untuk mengedepankan keadilan dan pemerataan dalam penguasaan lahan. Namun, janji manis ini terasa getir manakala pertanyaan krusial muncul: siapa saja 60 keluarga tersebut?
Siapa di Balik “Oligarki Tanah”? Istana Terseret dalam Pusaran Masalah
Meskipun Nusron Wahid memilih bungkam dan tidak merinci identitas para “oligarki tanah” tersebut, ia hanya menyebut bahwa lahan itu dikuasai melalui Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB) oleh korporasi besar. “Kalau dipetakan PT-nya itu bisa berupa macam-macam, tapi kalau dilacak siapa beneficial ownership-nya, itu hanya 60 keluarga,” ungkapnya.
Namun, kebisuan pemerintah justru dijawab oleh aktivis agraria. Aliansi Gerakan Reformasi Agraria (AGRA) tanpa ragu menunjuk salah satu nama yang paling ironis dalam konteks ini: Presiden Prabowo Subianto sendiri. “Bahkan termasuk keluarga Prabowo juga salah satu dari yang menguasai tanah dalam skala yang sangat luas,” beber AGRA.
Fakta ini menciptakan sebuah paradoks besar. Bagaimana mungkin pemerintah serius memberantas ketimpangan penguasaan lahan jika pemimpin tertingginya sendiri merupakan bagian dari masalah yang hendak diselesaikan? Hal ini tentu memicu keraguan publik terhadap komitmen pemerintah.
Reforma Agraria: Janji Tinggal Janji?
Kritik AGRA tidak berhenti sampai di situ. Mereka menilai belum ada satu pun langkah serius dari pemerintahan Prabowo untuk membuktikan komitmennya. Klaim untuk menuntaskan masalah agraria dianggap bertolak belakang dengan kenyataan di lapangan. Menurut Saiful, perwakilan AGRA, praktik perampasan tanah dan penggusuran paksa atas nama proyek strategis nasional justru masih terus terjadi di berbagai daerah.
Hal ini menimbulkan skeptisisme publik terhadap keseriusan agenda reforma agraria yang digaungkan. AGRA pun mendesak solusi nyata, bukan sekadar retorika politik. Mereka menuntut pemerintah segera menjalankan reforma agraria sejati, bukan versi kosmetik yang hanya menyentuh permukaan.
“Jadi yang harus dilakukan negara sebenarnya adalah segera menjalankan reforma agraria sejati. Sebab masalahnya adalah struktural maka upaya penyelesaiannya juga harus struktural,” pungkas Saiful.
Masa Depan Keadilan Agraria di Indonesia
Pernyataan Nusron Wahid telah membuka mata publik terhadap urgensi masalah ketimpangan penguasaan lahan di Indonesia. Tantangan bagi pemerintah saat ini adalah membuktikan komitmennya melalui tindakan nyata, bukan hanya janji-janji politis.
Akankah reforma agraria sejati benar-benar terwujud, ataukah janji pemerataan hanya akan tinggal janji di tengah bayang-bayang kepentingan elite? (Sumber:Suara.com)
Sumber : Ketimpangan Kepemilikan Lahan di Indonesia:Hanya 60 Keluarga Kuasai Separuh Tanah Bersertifikat!
Leave a comment