Kejagung Dalami Keterkaitan Investasi Google ke Gojek dalam Kasus Chromebook

Coltliq Ekajaya – 1tulah |

 

1TULAH.COM – Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah mendalami dugaan keterkaitan antara investasi Google ke Gojek dengan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) pada periode 2019–2022.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, yang menjelaskan bahwa penyidik masih menelusuri apakah benar ada investasi tersebut dan jika ada, apakah itu turut mempengaruhi proses pengadaan perangkat berbasis ChromeOS oleh pemerintah.

Dalam proses penyidikan, Kejagung telah memeriksa sejumlah tokoh penting yang berkaitan dengan Gojek maupun GoTo.

Beberapa di antaranya adalah pendiri Gojek yang juga mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim, serta Andre Soelistyo dan Melissa Siska Juminto dari PT Gojek Indonesia.

Tak hanya itu, kantor pusat GoTo juga telah digeledah, dan sejumlah dokumen serta barang elektronik diamankan sebagai barang bukti.

Kejagung juga meminta keterangan dari perwakilan Google Indonesia, yaitu GSM selaku Strategic Partner Manager ChromeOS.

Penyidikan ini berfokus pada dugaan adanya pengaruh atau rekayasa dalam penentuan spesifikasi teknis pengadaan laptop.

Harli menyebut bahwa tim teknis awalnya telah merekomendasikan penggunaan sistem operasi Windows berdasarkan hasil uji coba terhadap 1.000 unit Chromebook pada 2019 yang dinilai tidak efektif.

Namun, rekomendasi tersebut digantikan dengan kajian baru yang justru mengarahkan penggunaan sistem ChromeOS.

Proyek pengadaan ini menelan anggaran hampir Rp10 triliun, dengan rincian Rp3,582 triliun dari dana satuan pendidikan (DSP) dan Rp6,399 triliun dari dana alokasi khusus (DAK).

Sumber : Kejagung Dalami Keterkaitan Investasi Google ke Gojek dalam Kasus Chromebook

Leave a comment

Design a site like this with WordPress.com
Get started