1TULAH.COM – Polres Banjarbaru di Kalimantan Selatan saat ini tengah mendalami pengungkapan kasus peredaran narkotika jenis sabu seberat 12 kilogram yang diduga terkait jaringan narkoba Fredy Pratama dalam Operasi Antik Intan 2025.
Kapolres Banjarbaru AKBP Pius X Febry Aceng Loda menyebutkan tiga orang pelaku berinisial R, S, dan RM sedang diperiksa intensif di ruang terpisah oleh Satresnarkoba untuk menelusuri asal-usul sabu yang mereka peroleh.
Kasus ini terungkap setelah penangkapan dua pelaku, R dan S, pada 3 Juli 2025 di Desa Pasar Kamis, Kecamatan Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar, dengan barang bukti sabu seberat 42,56 gram.
Dari pemeriksaan, R mengaku memperoleh sabu dari MR yang kemudian ditangkap di Kecamatan Alalak, Kabupaten Barito Kuala, dengan tambahan barang bukti 99,08 gram sabu.
Penggeledahan lebih lanjut di rumah MR mengungkapkan adanya sabu tambahan sehingga total keseluruhan barang bukti mencapai 12,01 kilogram sabu.
Ketiga pelaku kini ditahan di Polres Banjarbaru dan menghadapi proses hukum dengan ancaman minimal enam tahun penjara hingga hukuman mati sesuai Undang-Undang Narkotika.
Total sabu senilai Rp7,8 miliar tersebut diperkirakan menyelamatkan lebih dari 149 ribu jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkoba.
Selain jaringan Fredy Pratama, dalam Operasi Antik 2025 Polres Banjarbaru berhasil mengungkap 23 kasus narkoba lain dengan 26 tersangka yang diamankan dari 17 sampai 30 Juni 2025.
Barang bukti tambahan meliputi 189,5 gram sabu dan 69 butir ekstasi. Rincian pengungkapan melibatkan berbagai satuan seperti Satresnarkoba Polres Banjarbaru yang mengungkap 13 kasus, Polsek Banjarbaru Utara dua kasus, Polsek Cempaka tiga kasus, Polsek Liang Anggang tiga kasus, Polsek Aluh-Aluh satu kasus, serta Polsek Beruntung Baru satu kasus dengan jumlah barang bukti bervariasi.
Sumber : Polres Banjarbaru Bongkar Jaringan Fredy Pratama, Amankan 12 Kg Sabu di Kalsel
Leave a comment