17 Oktober Resmi Jadi Hari Kebudayaan Nasional: Menbud Fadli Zon Klarifikasi Hubugannya dengan Hari Lahir Presiden Prabowo

Coltliq Ekajaya – 1tulah |

1TULAH.COM-Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon secara resmi telah menetapkan 17 Oktober sebagai Hari Kebudayaan Nasional (HKN). Namun, keputusan ini langsung memicu polemik lantaran tanggal tersebut bertepatan dengan Hari Kelahiran Presiden Prabowo Subianto.

Menanggapi hal ini, Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP), Said Abdullah, meminta masyarakat untuk tidak berpikiran negatif. Ia menyebut kesamaan tanggal ini hanyalah sebuah kebetulan.

“Saya mengapresiasi, bahwa akan ada hari kebudayaan nasional. Bahwa hari kebudayaan nasional itu bertepatan dengan hari lahir Bapak Presiden ya kebetulan saja,” kata Said di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (14/7/2025).

Menurut Said, perdebatan soal tanggal tidak perlu dibuat tendensius. Esensi utamanya adalah pengakuan terhadap kebudayaan nasional. “Sehingga tidak perlu tendensius, tidak perlu lah kita ini melebih-lebihkan sesuatu yang penting substansinya bahwa kita punya hari kebudayaan nasional,” ujarnya.

“Kan itu yang paling penting. Sehingga dari pusat sampai daerah semua itu memberikan gambaran konkret tentang kearifan lokal budaya masing-masing. Kan itu luar biasa,” tambah Said, menegaskan pentingnya substansi dibanding polemik tanggal.

Penolakan dari Internal Partai dan Klarifikasi Resmi Menteri Fadli Zon

Anggota DPR Aria bahkan meyakini Presiden Prabowo sendiri tidak akan nyaman jika hari kelahirannya dikaitkan dengan penetapan hari besar nasional.

“Saya kira Pak Prabowo juga tidak akan suka kalau hari kelahirannya, kemudian dijadikan sebagai satu hal yang monumental seperti hari kebudayaan. Pak Prabowo sadar benar sebagai negarawan, nggak maulah bicara soal kebudayaan itu kemudian dianalogkan dengan hari kelahirannya,” tegasnya.

Sementara itu, Menbud Fadli Zon telah memberikan penjelasan resmi terkait pemilihan tanggal 17 Oktober. Melalui cuitannya di X, ia dengan tegas membantah bahwa penetapan itu terkait dengan ulang tahun Presiden Prabowo.

Fadli merujuk pada momen fundamental dalam sejarah bangsa: ketika Presiden Soekarno menandatangani Peraturan Pemerintah No. 66 Tahun 1951 pada 17 Oktober 1951. Peraturan tersebut menetapkan Garuda Pancasila sebagai lambang negara sekaligus mengukuhkan semboyan ‘Bhinneka Tunggal Ika’.

Menurut Fadli, peringatan ini adalah pengingat bagi seluruh anak bangsa akan makna sesungguhnya dari simbol negara dan pentingnya persatuan dalam keberagaman. “Garuda Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika bukan hanya simbol, tapi juga fondasi yang merekatkan Indonesia,” kata Fadli Zon dalam keterangannya, Senin (14/7/2025).

Ia menjelaskan, penetapan HKN ini mengusung dua tujuan utama:

  1. Memperkuat identitas nasional melalui refleksi mendalam terhadap makna Garuda Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika.
  2. Mendorong pelestarian budaya, sebab Fadli Zon menegaskan bahwa budaya bukan sekadar warisan masa lalu, melainkan aset vital untuk masa depan.

Dengan klarifikasi ini, diharapkan polemik terkait tanggal penetapan Hari Kebudayaan Nasional dapat mereda, dan fokus kembali pada esensi pelestarian serta penguatan identitas budaya bangsa. (Sumber:Suara.com)

Sumber : 17 Oktober Resmi Jadi Hari Kebudayaan Nasional: Menbud Fadli Zon Klarifikasi Hubugannya dengan Hari Lahir Presiden Prabowo

Leave a comment

Design a site like this with WordPress.com
Get started