1TULAH.COM-Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang seharusnya menjamin inklusivitas dan keadilan dalam pendidikan, kini menjadi sorotan setelah Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, mengungkapkan adanya dugaan penyalahgunaan oleh oknum-oknum tak bertanggung jawab. Temuan ini tidak hanya terjadi di Lombok, Nusa Tenggara Barat, melainkan menyebar di seluruh Indonesia.
Modus Operandi Penyalahgunaan SPMB
Menurut Lalu Hadrian Irfani, rancangan SPMB yang sudah matang masih saja disalahgunakan oleh pihak-pihak yang ingin memaksakan anak-anak mereka masuk ke sekolah tertentu. Salah satu contoh yang disoroti adalah jalur prestasi.
“Jalur prestasi ini kita sudah rancang sedemikian rupa untuk nilai rapor, kemudian untuk prestasi sebagai Ketua OSIS, Ketua Pramuka dan sebagainya. Ternyata terjadi pengkondisian nilai rapor, modifikasi nilai rapor,” ujar Lalu saat ditemui di Lombok pada Sabtu (12/7/2025). Ini menjadi catatan penting bagi Komisi X DPR untuk evaluasi ke depan.
Selain jalur prestasi, jalur domisili juga tidak luput dari praktik penyalahgunaan. “Menggunakan Google Map, menggunakan GPS. Ternyata itu juga bisa diakali,” tambahnya, menunjukkan bahwa celah dalam sistem masih bisa dimanfaatkan oleh oknum.
Komisi X DPR Akan Sampaikan Temuan ke Kemendikdasmen
Menyikapi temuan masalah ini, Lalu Hadrian Irfani menegaskan bahwa Komisi X DPR akan segera menyampaikan hasil evaluasi ini kepada Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
“Nah oleh sebab itu, ke depan pada saat rapat dengan Mendikdasmen, tentu rapat evaluasi mengenai SPMB ini kita akan sampaikan,” pungkas Lalu, menandakan keseriusan DPR dalam mengatasi permasalahan ini demi terciptanya sistem penerimaan murid baru yang lebih transparan dan adil.
Komitmen Kemendikdasmen Atasi Kasus “Titip Siswa”
Sebelumnya, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen), Abdul Mu’ti, juga telah angkat bicara mengenai kasus memo “titip siswa” yang menyeret nama Wakil Ketua DPRD Banten, Budi Prajogo. Mu’ti menegaskan komitmen pihaknya untuk menindaklanjuti kasus tersebut melalui proses investigasi resmi.
“Nanti coba kami tugaskan irjen ya untuk menindaklanjuti,” kata Mu’ti usai rapat dengar pendapat bersama DPR di Senayan, Jakarta, Selasa (1/7/2025).
Mu’ti menekankan bahwa prinsip utama dalam proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) adalah inklusivitas dan keadilan. Oleh karena itu, setiap bentuk penyimpangan atau intervensi politik dalam proses penerimaan siswa tidak dapat dibenarkan.
“Karena prinsipnya kan kita dengan SPMB ini kan inklusif berkeadilan, sehingga tidak pun ada ya istilahnya praktik-praktik yang bertentangan dengan aturan,” tegasnya.
Meskipun demikian, Kementerian tidak akan tergesa-gesa mengambil kesimpulan sebelum memperoleh data dan temuan yang valid. “Semuanya nanti kita akan investigasi sesuai dengan peraturan yang berlaku, dan kami tidak akan mengambil kesimpulan sebelum mendapatkan data yang valid berdasarkan investigasi dari irjen,” tutup Mu’ti.
Komitmen dari kedua belah pihak, baik DPR maupun Kemendikdasmen, diharapkan mampu memberantas praktik-praktik curang dalam SPMB dan mewujudkan sistem pendidikan yang lebih adil dan berkualitas bagi seluruh anak bangsa. (Sumber:Suara.com)
Sumber : Temuan Masalah di SPMB: Jalur Prestasi dan Domisili Diduga Jadi Sasaran Penyalahgunaan Oknum
Leave a comment