1TULAH.COM-Muhammad Riza Chalid, nama yang tidak asing di dunia bisnis energi Indonesia, kembali menjadi pusat perhatian publik. Pengusaha kawakan yang dijuluki “Gasoline Godfather” atau “Si Raja Minyak Indonesia” ini baru saja ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Kamis (10/7/2025).
Ini adalah kali pertama sosok yang dikenal licin ini dijerat hukum, meskipun baru berstatus sebagai tersangka.
Tersangka Korupsi Pertamina: Awal Mula Jerat Hukum Sang Raja Minyak
Kejagung menetapkan Riza Chalid sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023. Kasus ini menjadi babak baru dalam perjalanan seorang pengusaha yang selama ini nyaris tak tersentuh jerat hukum.
Penetapan status tersangka ini menandai titik balik bagi Riza Chalid. Selama ini, meskipun namanya kerap disebut dalam berbagai kontroversi, ia selalu berhasil “lolos” dari jerat hukum. Publik pun menanti bagaimana kelanjutan kasus ini akan bergulir.
Profil Muhammad Riza Chalid: Gurita Bisnis dan Jejak Kontroversi
Lahir pada tahun 1960, Muhammad Riza Chalid dikenal sebagai pengusaha ulung yang dominan dalam bisnis perdagangan minyak bumi, yang memberinya julukan “Saudagar Minyak” hingga “The Gasoline Godfather”. Gurita bisnisnya tidak hanya terbatas pada sektor energi, melainkan merambah juga ke ritel mode, perkebunan sawit, dan industri minuman.
Namanya erat kaitannya dengan Petral (Pertamina Energy Trading Limited), anak perusahaan Pertamina yang berbasis di Singapura. Selama bertahun-tahun, Riza Chalid diduga memiliki pengaruh besar dalam mengendalikan alur impor minyak melalui Petral.
Dari pernikahannya dengan Roestriana Adrianti atau Uchu Riza pada tahun 1985, Riza Chalid dikaruniai dua anak: Muhammad Kerry Andrianto Riza dan Kenesa Ilona Rina. Menariknya, sang putra, Muhammad Kerry Andrianto Riza, sudah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung dalam kasus dugaan korupsi yang sama.
Meskipun keluarga ini dikenal sebagai pendiri Kidzania Jakarta, fasilitas pendidikan dan bermain anak, mereka dilaporkan lebih banyak menghabiskan waktu di Singapura, yang menjadi pusat operasi bisnis Riza Chalid.
Pada tahun 2015, kekayaan Riza Chalid ditaksir mencapai US$415 juta, menempatkannya sebagai orang terkaya ke-88 di Indonesia versi Globe Asia. Namun, di balik kesuksesannya yang gemilang, nama Riza Chalid tidak pernah lepas dari kontroversi.
Jejak Kontroversi Riza Chalid Sebelum Kasus Pertamina
Sebelum kasus yang menjeratnya saat ini, jejak Muhammad Riza Chalid sudah terekam dalam berbagai peristiwa besar yang memicu pertanyaan publik:
- Kasus Pengadaan Pesawat Sukhoi (1997): Pada tahun 1997, Riza Chalid pernah mewakili PT Dwipangga Sakti Prima, perusahaan milik keluarga Cendana, dalam pembelian pesawat Sukhoi dari Rusia. Perusahaan ini sendiri pernah tersangkut dalam kasus dugaan korupsi pengadaan pesawat Hercules pada tahun 1996.
- Skandal Petral dan Minyak Zatapi (2008): Nama Riza Chalid mencuat dalam kasus Petral pada tahun 2008. Saat itu, Petral diduga membeli minyak mentah bernama Zatapi dari dua perusahaan yang terafiliasi dengan Riza Chalid. Pembelian 600 ribu barel minyak ini disinyalir telah diatur. Meskipun Direktur Utama Pertamina saat itu menyebut harganya murah, para trader justru menilai sebaliknya. Harga minyak Zatapi dianggap kemahalan hingga US$ 11,72 per barel, mengakibatkan Pertamina diperkirakan tekor hingga Rp 65,5 miliar. Namun, kasus ini pada akhirnya dihentikan oleh Bareskrim Polri karena dinilai tidak merugikan negara.
Dengan penetapan Riza Chalid sebagai tersangka dalam kasus korupsi Pertamina saat ini, publik berharap ada kejelasan dan keadilan yang dapat ditegakkan. Apakah kali ini sang “Gasoline Godfather” akan benar-benar mempertanggungjawabkan perbuatannya di mata hukum? Kita tunggu saja perkembangan selanjutnya. (Sumber:Suara.com)
Sumber : Siapa Muhammad Riza Chalid? Kisah “Gasoline Godfather” yang Kini Tersandung Korupsi Pertamina
Leave a comment