1TULAH.COM, Muara Teweh – KPU Barito Utara (Barut), Kalteng, menyelenggarakan rapat koordinasi (rakoor) persiapan pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024 di rumah jabatan bupati. Kamis, 10 Juli 2025.
Hal itu menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 313, pemungutan suara ulang di Barut akan kembali digelar, dengan sejumlah penyesuaian penting.
Putusan MK tersebut menyebut Barut sebagai satu-satunya daerah yang menjalankan PSU dengan ketentuan tertentu pascasengketa hasil pemilu.
Ketua KPU Barito Utara Siska Dewi Lestari dalam paparannya pada rakoor persiapan PSU Pilkada Barut, sebelumnya telah dilaksanakan di dua rakoor persiapan PSU Pilkada, yaitu di wilayah Kelurahan Melayu untuk Kecamatan Teweh tengah, dan di Desa Malawaken, Teweh Baru.
Berdasarkan amar putusan MK, salah satu konsekuensi yang harus dilakukan adalah penetapan ulang pasangan calon bupati dan wakil bupati. Penetapan ulang telah dilakukan pada 16 Juni 2025, meskipun partai politik pengusung tidak mengalami perubahan.
“Pasangan calon yang ditetapkan untuk PSU antara lain Nomor urut 1, H Shalahuddin dan Felix Sonadi Y Tingan, Pasangan Nomor urut 2 yaitu H Jimmy Carter dan Inriaty Karawaheni,” kata Ketua KPU Barut Siska Dewi Lestari.
Menurut Siska, sesuai arahan MK, daftar pemilih tetap (DPT) yang akan digunakan pada PSU kali ini adalah tetap daftar pemilih per 27 November 2025, yang telah dikonfirmasi oleh pihak penyelenggara.
Dari data tersebut, diketahui bahwa jumlah DPT di Barut mencapai 114.980 pemilih, yang tersebar di 270 Tempat Pemungutan Suara (TPS), 103 desa/kelurahan dan 9 kecamatan.
Siska mengatakan penyebaran DPT terbesar di Barut berada di Kecamatan Teweh Tengah, ada 84 TPS, dengan jumlah DPT sekitar 114.980 pemilih..
Pihak penyelenggara menegaskan bahwa seluruh tahapan PSU telah dipersiapkan dengan mengacu pada ketentuan yang ditetapkan MK, termasuk dalam hal distribusi logistik, pelibatan penyelenggara adhoc, serta pengawasan oleh stakeholder terkait.
Editor: Aprie
Sumber : Rakoor Persiapan PSU Pilkada, Ketua KPU Sebut DPT Tetap Mengacu Data 27 November 2024
Leave a comment