1TULAH.COM-Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi baru-baru ini memberikan update terbaru mengenai pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. Dalam rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI pada Rabu, 9 Juli 2025, di Senayan, Jakarta, Budi Arie mengungkapkan capaian signifikan namun juga menyoroti area yang masih perlu didorong.
Angka Fantastis Koperasi yang Terbentuk
Budi Arie memaparkan bahwa hingga 9 Juli 2025, sebanyak 80.560 koperasi telah terbentuk di seluruh Indonesia. Ia bahkan mengklaim bahwa di beberapa provinsi, pembentukan koperasi di desa dan kelurahan sudah mencapai hampir 100 persen. “Beberapa daerah seperti Papua, Banten, Sulawesi Tengah, masih kami dorong. Terutama Banten. Karena ada satu desa, jadi tidak 100 persen, karena satu desa Baduy, masih kami terus dorong,” jelas Budi.
Dari jumlah tersebut, 77.120 koperasi di antaranya sudah berbadan hukum, menunjukkan kemajuan dalam legalitas dan struktur koperasi.
Peluncuran Koperasi Percontohan oleh Presiden Prabowo
Momentum Hari Koperasi pada 19 Juli mendatang akan menjadi sangat penting. Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan akan meluncurkan lebih dari 100 koperasi percontohan di Klaten, Jawa Tengah. Peluncuran ini akan dilakukan secara hybrid, melibatkan 103 titik mock up (koperasi percontohan) dari 38 provinsi secara bersamaan. Inisiatif ini diharapkan dapat menjadi model bagi pengembangan koperasi di masa depan.
Tanggapan Kritis dari DPR: Lebih dari Sekadar Angka
Meskipun mengapresiasi capaian ini, Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PDIP, Rieke Diah Pitaloka, memberikan tanggapan yang bernada sinis. “Saya sepakat dengan teman-teman yang lain. Ini baru permukaan dan sangat teknis. Ini belum masuk ke dalam substansi,” tegas Rieke.
Rieke menekankan bahwa pembangunan harus dimulai dari desa, dari bawah, demi pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan, sejalan dengan Asta Cita nomor 6. Ia menambahkan bahwa koperasi adalah instrumen penting untuk mencapai tujuan ini, sebagaimana disampaikan oleh Presiden sendiri.
“Kalau saya menyampaikan beberapa catatan ini semata-mata karena sama dengan teman-teman Komisi VI lainnya. Kami ingin ini berhasil karena kami meyakini bahwa koperasi adalah instrumen untuk terselenggaranya demokrasi ekonomi Pancasila,” ujarnya. Pernyataan Rieke menggarisbawahi pentingnya koperasi tidak hanya sebagai entitas formal, tetapi sebagai pilar substansial dalam mewujudkan keadilan ekonomi. (Sumber:Suara.com)
Sumber : Perkembangan Koperasi Desa Merah Putih: Capaian dan Tantangan Menuju Ekonomi Pancasila
Leave a comment