1TULAH.COM – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa hadir memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai kasus dana hibah kelompok masyarakat (pokmas), pada hari Kamis, 10 Juli 2025, di Polda Jawa Timur.
Sekitar pukul 09. 45 WIB, Khofifah sampai di tempat untuk memberikan keterangan kepada para penyidik. Ketika itu, Ketua Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Jatim, Heru Satriyo, yang juga ada di halaman Ditreskrimsus Polda Jatim, mengkonfirmasi kehadiran orang nomor satu di Jawa Timur tersebut.
“(Khofifah) sudah datang dari tadi. Di dalam memberikan keterangan kepada penyidik KPK,” ungkap Heru.
Kedatangan Khofifah, tegas Heru, bukan sebagai terdakwa atau yang sedang diperiksa, tetapi sebagai saksi yang memberikan informasi sesuai permintaan dari empat orang yang diduga terlibat, yaitu Kusnadi, Anwar Saddad, Achmad Iskandar, dan Bagus Wahyudiono.
“Bukan terperiksa, hanya diminta keterangan atas permintaan empat tersangka,” ujarnya.
Dalam sesi pemeriksaan tersebut, Khofifah didampingi oleh seorang pegawai dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur serta seorang pengacara dari MAKI.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menekankan bahwa pemeriksaan Khofifah berlangsung sebagai saksi dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi yang berkaitan dengan pengelolaan dana hibah pokmas di Pemprov Jatim untuk tahun anggaran 2021 hingga 2022.
Sebelumnya, Khofifah dijadwalkan memberikan keterangan pada tanggal 20 Juni 2025 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Namun, ia tidak bisa hadir karena sedang berada di luar negeri untuk merayakan kelulusan anaknya.
Khofifah telah meminta agar jadwalnya diubah untuk periode antara 23 hingga 26 Juni 2025. Meskipun demikian, hingga saat ini belum ada jadwal baru yang diberikan oleh pihak KPK.
Sebagai catatan, pada 12 Juli 2024, KPK telah mengumumkan bahwa 21 individu ditetapkan sebagai tersangka dalam pengembangan kasus dugaan korupsi dana hibah tersebut.
Dari total tersebut, empat orang di antaranya merupakan penerima suap, yang terdiri dari tiga pejabat negara dan satu staf, sementara 17 orang lainnya diduga sebagai pemberi suap, yang meliputi 15 orang dari kalangan swasta dan dua pejabat negara.
Sumber : Khofifah Hadiri Pemeriksaan KPK di Polda Jatim, Tegaskan Hal Ini
Leave a comment