Peringatan dari Washington: Trump Berlakukan Tarif 32% untuk Produk Indonesia Mulai 1 Agustus 2025

Coltliq Ekajaya – 1tulah |

1TULAH.COM-Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump secara resmi melayangkan surat kepada Presiden Prabowo Subianto terkait pemberlakuan tarif baru sebesar 32 persen atas seluruh produk asal Indonesia yang masuk ke pasar AS. Kebijakan proteksionisme ini akan mulai berlaku pada 1 Agustus 2025.

Surat tertanggal Senin (7/7) itu diunggah Trump melalui platform Truth Social, mengemukakan kekhawatirannya terhadap defisit perdagangan yang selama ini dialami AS akibat hubungan dagang yang disebutnya tidak seimbang dengan Indonesia.

Ketidakseimbangan Perdagangan yang “Tidak Timbal Balik”

“Kami telah bertahun-tahun membahas hubungan perdagangan kita dengan Indonesia, dan telah menyimpulkan bahwa kita harus menjauh dari defisit perdagangan jangka panjang dan sangat persisten yang ditimbulkan oleh kebijakan tarif dan non tarif Indonesia serta hambatan perdagangan. Hubungan kita, sayangnya, jauh dari timbal balik,” tulis Trump, seperti dikutip pada Selasa (8/7/2025).

Trump menegaskan bahwa tarif baru ini merupakan langkah resiprokal untuk menciptakan perdagangan yang adil sekaligus menekan defisit perdagangan AS terhadap Indonesia. Ini adalah langkah agresif untuk melindungi kepentingan ekonomi domestik AS.

“Mulai 1 Agustus 2025, kami akan mengenakan tarif sebesar 32 persen kepada Indonesia atas semua produk Indonesia yang dikirim ke Amerika Serikat, terpisah dari semua Tarif Sektoral,” tegasnya. Ia juga menambahkan, produk-produk Indonesia yang dikirim ulang melalui negara lain demi menghindari tarif ini juga akan tetap dikenai sanksi serupa.

Ancaman terhadap Ekonomi dan Keamanan Nasional AS

Trump menuding adanya berbagai hambatan tarif maupun non-tarif yang diberlakukan Indonesia terhadap produk AS. Ia menyebut defisit perdagangan yang terus terjadi sebagai ancaman terhadap ekonomi dan keamanan nasional AS.

“Tarif ini diperlukan untuk mengoreksi Kebijakan Tarif dan Non Tarif Indonesia selama bertahun-tahun serta hambatan perdagangan yang menyebabkan defisit perdagangan yang tidak berkelanjutan terhadap Amerika Serikat,” jelasnya.

Peluang Revisi Jika Indonesia Membuka Akses Pasar

Meski begitu, Trump membuka peluang revisi terhadap tarif tersebut apabila Indonesia bersedia membuka lebih luas akses pasar untuk produk-produk AS. Ini mengindikasikan bahwa kebijakan ini juga merupakan alat negosiasi untuk mencapai kesepakatan dagang yang lebih menguntungkan bagi AS.

“Jika Anda ingin membuka pasar perdagangan Anda yang sebelumnya ditutup bagi Amerika Serikat, dan menghapus Kebijakan Tarif, Non Tarif, dan Hambatan Perdagangan Anda, kami mungkin akan mempertimbangkan penyesuaian terhadap surat ini. Tarif ini dapat dimodifikasi, naik atau turun, tergantung pada hubungan kami dengan Negara Anda,” tutup Trump dalam suratnya kepada Presiden Prabowo.

Kebijakan ini tentunya akan menimbulkan tantangan signifikan bagi eksportir Indonesia dan memerlukan respons strategis dari Pemerintah Indonesia untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional. (Sumber:Suara.com)

 

Sumber : Peringatan dari Washington: Trump Berlakukan Tarif 32% untuk Produk Indonesia Mulai 1 Agustus 2025

Leave a comment

Design a site like this with WordPress.com
Get started