DPR Bentuk Tim Khusus Awasi Penulisan Ulang Sejarah Bangsa oleh Kemendikbudristek

Coltliq Ekajaya – 1tulah |

1TULAH.COM-Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengambil langkah pengawasan yang signifikan terhadap proyek ambisius Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Parlemen memutuskan untuk membentuk tim khusus yang akan bertugas melakukan supervisi langsung terhadap penulisan ulang sejarah bangsa. Tujuannya adalah memastikan narasi masa lalu Indonesia ditulis kembali dengan baik dan tidak menimbulkan polemik di kemudian hari.

Kekhawatiran DPR dan Peran Pengawasan

Keputusan strategis ini diumumkan langsung oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad. Menurut Dasco, pembentukan tim ini bukanlah langkah impulsif, melainkan hasil dari pertimbangan matang dan diskusi mendalam di antara pimpinan dewan. Hal ini mengisyaratkan adanya kekhawatiran serius terhadap potensi dampak dari proyek penulisan ulang sejarah tersebut.

“Setelah konsultasi dengan Ketua DPR dan sesama Pimpinan DPR lainnya maka DPR akan membentuk, menugaskan tim supervisi penulisan ulang sejarah, dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan DPR RI,” kata Dasco dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, sebagaimana dilansir Antara, Minggu (6/7/2025).

Langkah ini menjadi sorotan publik karena menyentuh salah satu elemen paling fundamental dalam sebuah negara: sejarah. Sejarah bukan hanya catatan peristiwa masa lalu, melainkan fondasi identitas, pembentuk karakter, dan cermin bagi generasi masa depan. Setiap upaya untuk menulis ulang sejarah selalu menjadi isu sensitif yang berpotensi memicu perdebatan sengit di ruang publik.

Komposisi Tim Supervisi: Kombinasi Hukum dan Pendidikan

Untuk memastikan proses supervisi berjalan komprehensif dan mendalam, DPR RI tidak main-main dalam menyusun komposisi timnya. Dasco menjelaskan bahwa tim ini akan diisi oleh anggota dari dua komisi kunci yang relevan dengan isu tersebut: Komisi III (Bidang Hukum, HAM, dan Keamanan) dan Komisi X (Bidang Pendidikan, Riset, Olahraga, dan Sejarah).

Keterlibatan Komisi III menandakan bahwa DPR melihat adanya potensi implikasi hukum atau perlunya kerangka legal yang kuat dalam proses ini. Sementara itu, kehadiran Komisi X adalah sebuah keniscayaan, mengingat mandat mereka yang bersinggungan langsung dengan substansi yang akan diubah. Kombinasi kedua komisi ini diharapkan dapat mengawal proses dari berbagai aspek, baik dari sisi legalitas maupun akurasi konten.

Fokus pada Titik-titik Rawan Sejarah

Dasco menegaskan bahwa tim yang akan bekerja dipastikan profesional dan memiliki tujuan jelas: meredam potensi kontroversi sebelum membesar. Menurutnya, ada beberapa isu atau bagian sejarah yang selama ini kerap menjadi polemik, dan hal-hal inilah yang akan menjadi fokus utama tim supervisi.

“Akan menjadi perhatian khusus oleh tim ini dalam melakukan supervisi terhadap penulisan ulang sejarah yang dilakukan tim yang dibentuk oleh Kementerian Kebudayaan,” katanya.

Meskipun tidak disebutkan secara spesifik, publik dapat berspekulasi bahwa titik-titik rawan dalam sejarah Indonesia seperti narasi seputar Gerakan 30 September (G30S), era Orde Baru, hingga status kepahlawanan beberapa tokoh, mungkin menjadi bagian yang akan ditelaah secara cermat oleh tim ini.

Pengawasan ketat dari DPR ini diharapkan dapat menjadi jaminan bahwa penulisan ulang sejarah akan dilakukan secara objektif, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada seluruh rakyat Indonesia. Ini adalah langkah krusial untuk memastikan bahwa fondasi identitas bangsa tetap kokoh di tengah upaya rekonstruksi narasi masa lalu. (Sumber:Suara.com)

 

Sumber : DPR Bentuk Tim Khusus Awasi Penulisan Ulang Sejarah Bangsa oleh Kemendikbudristek

Leave a comment

Design a site like this with WordPress.com
Get started