Dugaan Korupsi EDC BRI, KPK Jamin Penetapan Tersangka Rampung Segera

Coltliq Ekajaya – 1tulah |

1TULAH.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa penetapan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan mesin Electronic Data Capture (EDC) di Bank Rakyat Indonesia (BRI) akan segera diumumkan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa meskipun penyidikan masih menggunakan surat perintah penyidikan (sprindik) umum, KPK telah mengantongi cukup banyak bukti sejak tahap penyelidikan hingga penyidikan untuk segera menetapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab.

Ia menekankan bahwa siapa pun yang terlibat harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kasus yang terjadi dalam kurun waktu 2020 hingga 2024 ini disebut telah merugikan keuangan negara hingga Rp700 miliar, dari total nilai proyek sebesar Rp2,1 triliun.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengonfirmasi bahwa kasus ini berkaitan langsung dengan pengadaan mesin EDC, yakni perangkat yang digunakan untuk memproses transaksi pembayaran elektronik.

Sebagai bagian dari penyidikan, KPK juga telah mengajukan pencegahan ke luar negeri terhadap 13 orang kepada Ditjen Imigrasi, salah satunya adalah Catur Budi Harto, mantan Wakil Direktur BRI, yang turut dimintai keterangan oleh penyidik pada 26 Juni lalu.

Selain pemeriksaan, KPK juga telah melakukan penggeledahan di beberapa kantor BRI yang berada di Jalan Gatot Subroto dan Sudirman, Jakarta, dan menyita sejumlah barang bukti termasuk dokumen serta catatan keuangan terkait.

Sumber : Dugaan Korupsi EDC BRI, KPK Jamin Penetapan Tersangka Rampung Segera

Leave a comment

Design a site like this with WordPress.com
Get started