1TULAH.COM-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi meluncurkan dua inisiatif digital terbarunya: Database Agen Asuransi Indonesia dan Database Polis Asuransi Indonesia. Langkah strategis ini merupakan bagian dari upaya transformasi digital OJK untuk memperkuat ekosistem perasuransian nasional, memastikan tata kelola yang lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada konsumen.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menyatakan bahwa inisiatif ini sangat penting untuk meningkatkan kepercayaan publik.
“Ini adalah langkah yang memang harus dilakukan dan malah harus diakselerasi. Komitmen kami di OJK, mulai dari pelaksanaan berbagai sistem informasi, aplikasi, pelaporan, perizinan, dan kemudian gilirannya nanti pengawasan, dan di belakangnya adalah pengaturan yang terintegrasi,” ucapnya di Jakarta, Senin (30/6/2025).
Database Agen Asuransi: Sumber Data Terpadu dan Terverifikasi
Database Agen Asuransi Indonesia dirancang sebagai “single source of truth” atau satu sumber data utama yang memuat informasi legalitas dan identitas agen asuransi yang terdaftar secara resmi. Sistem ini terintegrasi langsung dengan proses perizinan digital melalui platform Sistem Perizinan dan Registrasi Terintegrasi (SPRINT) OJK. Setiap agen resmi akan dilengkapi dengan QR Code sebagai identitas digital.
Informasi yang tersedia dalam database ini dapat diakses secara mudah oleh masyarakat, perusahaan asuransi, asosiasi, dan tentunya OJK sendiri. Ketersediaan data yang transparan ini diharapkan dapat melindungi konsumen dari agen-agen ilegal atau praktik yang tidak etis, sekaligus memberikan jaminan keaslian agen asuransi yang berinteraksi dengan publik.
Database Polis Asuransi: Informasi Rinci untuk Pengawasan dan Perlindungan
Sementara itu, Database Polis Asuransi Indonesia menyajikan data per polis secara rinci dari seluruh lini usaha asuransi, meliputi asuransi jiwa maupun asuransi umum. Data ini dilaporkan secara bulanan melalui sistem Aplikasi Pelaporan Online OJK (APOLO).
Inisiatif ini bertujuan ganda: memperkuat pengawasan berbasis risiko dan mendukung pengembangan program penjaminan polis. Database ini berisi informasi penting mengenai pemegang polis, jenis manfaat yang diterima, dan bagaimana risiko tersebut dikelola, sehingga meningkatkan kualitas tata kelola data dan transparansi industri asuransi.
“Apa yang dilakukan ini bukan hanya transformasi di industri, dan dalam hal ini asuransi secara spesifik, tapi juga di dalam OJK internalnya,” tambah Mahendra Siregar, menegaskan komitmen OJK dalam berinovasi.
Kolaborasi Kunci Keberhasilan
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) OJK, Ogi Prastomiyono, menekankan bahwa efektivitas kedua database ini sangat bergantung pada partisipasi aktif seluruh pelaku industri, termasuk asosiasi, perusahaan asuransi, dan masyarakat.
“Peluncuran hari ini adalah langkah awal. Efektivitas kedua sistem ini hanya akan optimal jika seluruh pemangku kepentingan menjalankannya secara konsisten dan kolaboratif,” imbuh Ogi. Melalui sinergi lintas pemangku kepentingan, OJK berharap langkah ini akan menjadi fondasi bagi masa depan industri asuransi Indonesia yang lebih inklusif, modern, dan berkelanjutan. (Sumber:Suara.com)
Sumber : OJK Luncurkan Database Agen dan Polis Asuransi: Transformasi Digital untuk Kepercayaan Publik
Leave a comment