Bambang Widjojanto Luruskan Status Ustaz Khalid Basalamah di KPK: Bukan Ahli, Melainkan Terlibat Peristiwa Kuota Haji

Coltliq Ekajaya – 1tulah |

1TULAH.COM-Mantan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto (BW), meluruskan anggapan yang beredar terkait status Ustaz Khalid Basalamah saat diperiksa KPK beberapa waktu lalu. Penjelasan ini penting untuk memahami duduk perkara dalam kasus dugaan korupsi penambahan kuota haji 2024.

Secara tegas, BW menyebutkan bahwa kapasitas Khalid Basalamah diperiksa KPK bukan sebagai saksi ahli. Hal ini dikarenakan kasus yang ditangani KPK ini masih dalam tahap penyelidikan, di mana fokusnya adalah mencari bukti awal bukan mendengarkan opini ahli.

Mengapa Khalid Basalamah Diperiksa KPK? Ini Penjelasan BW

“Nggak benar tuh kalau ada yang menyebut bahwa ustaz itu sebagai ahli, itu juga mesti diluruskan,” kata Bambang dalam siniar di kanal YouTube Bambang Widjojanto.

Justru, menurut BW, Khalid Basalamah dipanggil dan diperiksa karena dianggap mengetahui terkait peristiwa penambahan kuota haji oleh Kementerian Agama (Kemenag) era Gus Yaqut. Seperti diketahui, Khalid memiliki travel haji dan umrah yang diduga ikut mendapatkan kuota haji khusus atau furoda pada tahun lalu.

“Ustaz itu bukan ahli. Ustaz itu diperiksa karena memahami peristiwa karena terlibat di dalam peristiwa dan fakta yang berkaitan dengan kuota haji,” tegas BW. Ia menggarisbawahi bahwa ini belum menyentuh tuduhan korupsi secara langsung, melainkan pendalaman fakta.

BW yakin KPK ingin mendalami berapa dan bagaimana Khalid Basalamah mendapatkan kuota haji. Dugaan korupsi ini muncul karena kuota haji tambahan yang seharusnya dipakai untuk haji reguler, malah diduga dimasukkan ke dalam haji khusus atau furoda oleh Kemenag kala itu, terkait posisinya sebagai pemilik travel haji dan umrah. Jika seseorang memahami peristiwa terkait penambahan kuota haji, KPK merasa perlu menggali informasi darinya.

“Artinya bukan hanya Ustaz Khalid Basalamah, yang lain ada yang dipanggil itu, the big 10 travel terbesar,” ujar BW, menunjukkan bahwa pemeriksaan ini meluas ke sejumlah penyelenggara travel haji lainnya.

Fokus Penyelidikan KPK: Kuota Haji Khusus dan Faktor Pengaruh

Lebih lanjut, BW menjelaskan bahwa KPK dalam penyelidikannya mencari tahu dan mendalami travel mana saja yang mendapatkan kuota haji khusus tersebut. KPK juga mendalami apakah ada perbedaan kuota yang diterima antar-travel.

“Apakah kemudian ada biaya-biaya tambahan sehingga seseorang atau satu travel tertentu mendapatkan kuota yang besar atau tidak? Apakah ada keistimewaan tertentu karena ada jaringan kekerabatan,” ujarnya.

BW menekankan bahwa dalam kasus ini, yang diselidiki bukan hanya soal uang. “Yang disebut dengan trading inluence itu pengaruh. Pengaruh ketokohan juga jadi penting tuh di situ untuk diperiksa,” kata BW, mengindikasikan bahwa KPK juga menelusuri potensi penyalahgunaan pengaruh dalam kasus kuota haji ini.

Klarifikasi Ustaz Khalid Basalamah

Menyusul ramainya pemberitaan ihwal pemeriksaan KPK, Ustaz Khalid Basalamah memberikan klarifikasi melalui video yang diunggah di kanal YouTube miliknya.

Ustaz Khalid Basalamah kembali menegaskan tidak ada kaitannya dengan kasus dugaan korupsi kuota haji 2024. Ia menjelaskan bahwa dirinya bukan pejabat yang mengurus masalah haji, seperti Menteri Agama atau staf terkait.

“Saya bukan Menteri Agama, saya bukan eks Menteri Agama, saya bukan staf di Kementerian Agama, yang mengurus semua ini. Saya tidak ada hubungannya,” ujar Khalid Basalamah.

Dalam kesempatan tersebut, Ustaz Khalid juga menyinggung sebagian media yang dianggap mencari sensasi dengan membuat judul provokatif dari pemanggilannya oleh KPK. (Sumber:Suara.com)

Sumber : Bambang Widjojanto Luruskan Status Ustaz Khalid Basalamah di KPK: Bukan Ahli, Melainkan Terlibat Peristiwa Kuota Haji

Leave a comment

Design a site like this with WordPress.com
Get started