Anggota DPRD Kapuas Abdurahman Amur Sukung Percepatan Legalitas Koperasi Merah Putih

Coltliq Ekajaya – 1tulah |

1TULAH.COM, KAPUAS – Anggota DPRD Kabupaten Kapuas, Abdurahman Amur, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan percepatan legalitas Koperasi Merah Putih (KMP) di desa dan kelurahan.

Ia menilai langkah ini penting sebagai upaya memperkuat perekonomian masyarakat melalui lembaga yang sah dan berpijak pada kepastian hukum.

“Legalitas koperasi akan memberi kejelasan dalam pengelolaan dan membuka akses yang lebih luas terhadap permodalan dan kerja sama ekonomi,” ujar Abdurahman di Kuala Kapuas, Sabtu (28/6/2025).

Ia menambahkan, koperasi yang resmi memiliki peluang lebih besar untuk berkembang, terutama di sektor simpan pinjam, pertanian, perikanan, dan UMKM.

Dengan dukungan hukum, masyarakat akan lebih percaya dan mau berpartisipasi aktif dalam kegiatan koperasi.

Abdurahman juga mendorong dinas terkait agar lebih aktif mendampingi proses pendirian koperasi di tingkat desa, termasuk dalam pelatihan manajemen dan administrasi bagi pengurus.

“Kita tidak ingin koperasi hanya sekadar ada, tapi betul-betul jalan dan bermanfaat. Pendampingan itu kunci agar koperasi dikelola secara profesional,” tegas politisi Partai Golkar itu.

Ia berharap Koperasi Merah Putih bisa menjadi motor penggerak ekonomi lokal yang memberdayakan masyarakat secara nyata.

DPRD, katanya, akan terus mendukung program-program yang berdampak langsung pada penguatan ekonomi rakyat di Kapuas.

Sumber : Anggota DPRD Kapuas Abdurahman Amur Sukung Percepatan Legalitas Koperasi Merah Putih

Leave a comment

Design a site like this with WordPress.com
Get started