1TULAH.COM-Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf alias Gus Ipul menegaskan bahwa peran aktif masyarakat sangat krusial dalam memastikan program bantuan sosial (bansos) tersalurkan secara tepat sasaran. Hal ini disampaikan Gus Ipul dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (24/6/2025).
Pemerintah membuka ruang bagi masyarakat untuk terlibat langsung dalam proses pemutakhiran data penerima bansos melalui Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Masyarakat dapat mengajukan usulan bagi yang merasa layak namun belum menerima bansos, atau melayangkan sanggahan terhadap penerima yang dianggap tidak pantas.
Namun, Gus Ipul menekankan pentingnya kelengkapan dokumen pendukung yang dapat diverifikasi untuk setiap usulan atau sanggahan. “Bagi yang mengusulkan ataupun menyanggah itu juga harus melengkapi bukti data-datanya,” ujar Gus Ipul. Bukti-bukti yang dilampirkan ini akan sangat menentukan keakuratan proses seleksi di lapangan.
Dokumen Pendukung Wajib Dilampirkan
Mensos menjelaskan bahwa dokumen yang harus dilengkapi mencakup:
- Foto kondisi rumah.
- Foto aset yang dimiliki (misalnya kendaraan bermotor atau mobil).
- Token listrik.
Informasi lengkap mengenai syarat dokumen ini dapat dilihat melalui aplikasi Cek Bansos milik Kementerian Sosial. “Di dalam aplikasi Cek Bansos itu terlampir. Jadi misalnya dia menyertakan foto-foto kondisi rumahnya, foto aset-asetnya, motor atau mobil, bisa juga token listriknya. Jadi pokoknya harus disertai dengan bukti-bukti,” tambahnya.
Antusiasme Masyarakat dalam Pengajuan Usulan dan Sanggahan
Data Kemensos menunjukkan antusiasme masyarakat yang tinggi dalam berpartisipasi. Sejak awal Mei hingga saat ini, tercatat sebanyak 389.318 masyarakat mengajukan usulan, dan 5.453 lainnya mengajukan sanggahan.
Gus Ipul menjelaskan bahwa usulan umumnya datang dari masyarakat yang merasa berhak namun belum terdaftar, sementara sanggahan diajukan oleh warga yang mengetahui adanya penerima bansos yang sebenarnya tidak layak. “Jadi mereka bicara soal mereka yang mendapatkan bansos. Kemudian orang ini menyampaikan kepada kita bahwa mereka sebenarnya tidak layak (dapat bansos) karena, misalnya, mereka ini punya rumah atau yang bagus,” jelasnya.
Kanal Pelaporan Tambahan untuk Kemudahan Akses
Untuk semakin memperkuat keterlibatan publik, Kementerian Sosial juga membuka kanal tambahan mulai 1 Juli 2025, yaitu pelaporan langsung ke kantor Dinas Sosial (Dinsos) setempat. Fitur ini dirancang untuk memudahkan masyarakat yang kesulitan mengakses aplikasi digital.
“Kami ingin masyarakat ikut aktif dalam rangka pemutakhiran data maupun juga penyaluran bansos ini,” kata Gus Ipul. Tujuan utama dari dibukanya akses usul dan sanggah ini adalah untuk memastikan data penerima bansos menjadi lebih tepat sasaran.
Perkembangan Penyaluran Bansos Terkini
Per Selasa, 24 Juni 2025, data terkini dari Kemensos menunjukkan bahwa jumlah penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) triwulan kedua 2025 telah mencapai 14 juta orang. Setiap penerima mendapatkan nominal Rp600 ribu untuk tiga bulan, ditambah bansos penebalan senilai Rp400 ribu.
Sehingga, total bansos yang ditransfer oleh pemerintah pada triwulan kedua ini sebanyak Rp1 juta per orang.
Keterlibatan aktif masyarakat melalui usulan dan sanggahan, didukung dengan bukti yang valid, menjadi kunci sukses dalam mewujudkan penyaluran bansos yang transparan dan akuntabel. (Sumber:Suara.com)
Sumber : Peran Aktif Masyarakat Penting untuk Bansos Tepat Sasaran, Kemensos Buka Kanal Pelaporan
Leave a comment