1TULAH.COM – Tim dari Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil memusnahkan ladang ganja seluas 25 hektare yang tersebar di delapan titik berbeda di wilayah Nagan Raya, Aceh.
Lokasi ladang berada di kawasan hutan Beutong Ateuh, Kecamatan Beutong Ateuh Benggalang, yang dikenal sulit diakses karena medannya yang terjal.
Untuk mencapai lokasi, tim gabungan harus menempuh perjalanan selama lima jam dengan berjalan kaki dan menggunakan motor trail, bahkan setelah naik motor, mereka masih harus berjalan lebih dari satu jam.
Pemusnahan dipimpin langsung oleh Brigadir Jenderal Eko Hadi Santoso dan melibatkan personel dari Polda Aceh, Polres Nagan Raya, Bea Cukai, serta TNI.
Di salah satu titik, tim menemukan tanaman ganja yang tingginya mencapai 1,5 hingga 2 meter.
Atas perintah Eko, seluruh batang ganja dicabut dan dikumpulkan untuk dibakar di lokasi.
Tim disebar ke berbagai titik untuk melaksanakan pemusnahan, dan dalam prosesnya, masyarakat setempat turut dilibatkan.
Eko menjelaskan bahwa operasi ini bertujuan mengungkap dan memusnahkan ladang ganja tersembunyi yang lokasinya sangat terpencil dan jauh dari area perkebunan milik warga.
Ia menambahkan bahwa operasi ini cukup panjang karena medan yang sulit dan titik-titik ladang ganja sulit ditemukan.
Selama dua belas hari pelaksanaan, kegiatan berjalan dengan aman dan lancar berkat dukungan dari Polres dan para pemangku kepentingan lainnya.
Operasi ini masih akan terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan lebih luas.
Sumber : Ladang Ganja Seluas 25 Hektare di Nagan Raya Dimusnahkan Bareskrim Polri
Leave a comment