DPRD Kalteng Bentuk Dua Pansus Strategis: Kawal RPJMD dan Hak Keuangan Anggota Dewan

Coltliq Ekajaya – 1tulah |

1TULAH.COM-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mengambil langkah strategis dengan resmi membentuk dua Panitia Khusus (Pansus) dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan III Tahun 2025, yang digelar pada Senin (23/6/2025).

Pembentukan kedua pansus ini bertujuan untuk mengawal pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang sangat penting bagi arah pembangunan dan tata kelola pemerintahan daerah.

Komitmen DPRD dalam Mengawal Pembangunan dan Penguatan Kelembagaan

Ketua DPRD Kalteng, Arton S. Dohong, yang memimpin rapat tersebut, menegaskan bahwa pembentukan dua pansus ini merupakan wujud komitmen DPRD dalam menjalankan fungsinya. “Pembentukan dua pansus ini merupakan bagian dari komitmen DPRD dalam mengawal perencanaan pembangunan daerah, agar sejalan dengan arah visi dan misi kepala daerah. Selain itu, juga sebagai bentuk penguatan kelembagaan DPRD melalui pengaturan hak keuangan dan administratif,” tegas Arton.

Dua Raperda yang akan menjadi fokus pembahasan Pansus adalah:

  1. Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalteng Tahun 2025–2029.
  2. Raperda Inisiatif DPRD tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Kalteng.

Pembahasan RPJMD sangat krusial karena akan menjadi pedoman utama bagi pembangunan Kalteng dalam lima tahun ke depan, memastikan program dan kebijakan pemerintah daerah selaras dengan visi kepala daerah. Sementara itu, Raperda Hak Keuangan dan Administratif akan memperjelas dan memperkuat kerangka kerja kelembagaan DPRD itu sendiri.

Susunan Anggota Pansus untuk Pembahasan Mendalam

Untuk memastikan pembahasan yang mendalam dan komprehensif, DPRD Kalteng telah menetapkan susunan keanggotaan untuk kedua Pansus:

Pansus Raperda RPJMD Provinsi Kalteng

Susunan keanggotaan Pansus RPJMD dibacakan oleh Wakil Ketua I DPRD Kalteng, Riska Agustin. Pansus ini akan diketuai oleh Yetro M. Yoseph. Posisi Wakil Ketua dipegang oleh Rusdi Gozali dari Fraksi Golkar, dan Sugiyarto dari Fraksi Gerindra akan menjabat sebagai Sekretaris.

Pansus Raperda Hak Keuangan dan Administratif

Sementara itu, untuk Pansus Raperda Hak Keuangan dan Administratif, susunan anggotanya dibacakan oleh Wakil Ketua II DPRD Kalteng, Muhammad Ansyari. Pansus ini akan dipimpin oleh Yohannes Freddy Ering sebagai Ketua. Purdiono ditunjuk sebagai Wakil Ketua, dengan Pipit Setyorini sebagai Sekretaris.

Dengan terbentuknya kedua pansus ini, DPRD Kalteng menaruh harapan besar agar pembahasan Raperda dapat dilakukan secara mendalam, tepat waktu, dan menghasilkan produk hukum yang berkualitas.

Hal ini diharapkan dapat semakin memperkuat tata kelola pemerintahan daerah di Kalimantan Tengah. (Ingkit)

Sumber : DPRD Kalteng Bentuk Dua Pansus Strategis: Kawal RPJMD dan Hak Keuangan Anggota Dewan

Leave a comment

Design a site like this with WordPress.com
Get started