1TULAH.COM, Muara Teweh – Pemkab Barito Utara (Barut), Kalteng, melalui Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Koperasi dan UKM setempat, menyelenggarakan rapat koordinasi (rakoor) ketenagakerjaan tingkat Barut, Senin, 23 Juni 2025.
Rakoor ini dilaksanakan dengan melibatkan lembaga pemerintahan dan swasta.
Dalam sambutannya, Pj Bupati Barut, Indra Gunawan, yang diwakilkan oleh Sekda Muhlis, menyampaikan pentingnya sinergi antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat dalam meningkatkan kualitas dan daya saing tenaga kerja lokal.
Ia menekankan perlunya pelatihan, bimtek, dan pemagangan, baik dalam maupun luar negeri, agar tenaga kerja lebih siap bersaing dan menciptakan usaha mandiri.
Sekda Muhlis menambahkan, bahwa Pemkab Barut, menyambut baik terbitnya Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan RI, yang melarang diskriminasi usia, penampilan, status pernikahan, dan syarat pengalaman kerja yang menghambat pencari kerja pemula.
Tidak lupa, dia juga mengingatkan kepada pihak perusahaan, agar menghentikan praktik diskriminatif dalam proses rekrutmen, serta menghindari penahanan ijazah pekerja.
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Koperasi dan UKM Barut, H Mastur, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini mengusung tema “Sinergitas Pemberdayaan Tenaga Kerja Kabupaten Barito Utara dan Hak Pekerja-pasca Pemutusan Hubungan Kerja”
“Kegiatan ini bertujuan untuk membangun komitmen sinergitas pemberdayaan tenaga kerja, meningkatkan pemahaman dan kepatuhan perlindungan hak pekerja, serta meningkatkan kerja sama antara pemerintah daerah dan stakeholder yang berkaitan di Barito Utara,” jelasnya.
Rakoor ini dilaksanakan di aula Bapperida Barut. Dengan adanya rakoor ini, diharapkan menghasilkan rekomendasi strategis dalam membangun hubungan industrial yang harmonis dan berkelanjutan di Barut.
Editor: Aprie
Sumber : Pemkab Barut Gelar Rakoor Ketenagakerjaan: Fokus Pemberdayaan Tenaga Kerja-Perlindungan Hak Pekerja
Leave a comment