1TULAH.COM, Muara Teweh – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Barito Utara (Barut), Kalteng, Siska Dewi Lestari, melaksanakan pelantikan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS), Sabtu (21/6/2025).
Siska memberikan penegasan kepada anggota PPK dan PPS untuk melaksanakan kegiatan pemilihan suara ulang (PSU) Pilkada Barut 2024 sesuai aturan.
“Selama PSU tidak usah miring ke kiri, miring ke kanan. Kerja sesuai dengan aturan saja,” tegas Siska.
Ia menambahkan, PSU di Barut dipantau di seluruh Indonesia, sehingga penyelenggaraan PSU bukan hanya dituntut baik, tapi juga harus benar. “Mohon PPK dan PPS bisa bersama-sama menjaga marwah dan integritas lembaga ini,” sambungnya.
Siska menjelaskan, KPU Barut melantik atau mengaktifkan kembali badan ad hoc, yakni PPK dan PPS.
Berdasarkan evaluasi, jumlah PPK setiap kecamatan 5 orang, sehingga total se-Barut 45 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 11 orang diganti karena berbagai alasan.
Begitu pula dengan PPS, jumlah di setiap desa 3 orang, sehingga total se-Barut 309 orang. Namun dari jumlah itu, sebanyak 58 orang diganti.
Siska mengingatkan kembali bahwa berdasarkan putusan MK, KPU diperintahkan untuk melaksanakan PSU. KPU tak bisa melaksanakan sendiri, sehingga perlu bantuan atau tangan di tingkat kecamatan dan desa.
“Waktu tinggal 1,5 bulan, tidak bisa santai, kita berlari. Kami mohon bantuan fasilitasi tempat untuk PPK maupun PPS. Nanti banyak memakai aula-aula kecamatan. Ini sekaligus bisa mengurangi biaya,” ujar Siska di hadapan Pj Bupati Indra Gunawan dan para undangan.
Sementara itu, Pj Bupati Indra Gunawan menyatakan, PPK dan PPS sudah membacakan pakta integritas, sehingga penting untuk memegang teguh janjinya.
“Tahapan-tahapan PSU kita kawal. Kita menghadapi PSU dengan sukacita, kegembiraan, apalagi ini bertepatan momen HUT Barito Utara. Kita ciptakan suasana damai, bukan permusuhan,” pesannya.
Editor: Aprie
Leave a comment