Anggota DPRD Kalteng Suarakan Pentingnya Kearifan Lokal dalam Pembangunan: Lindungi Peladang dan Penambang Tradisional Dayak

Coltliq Ekajaya – 1tulah |

1TULAH.COM-Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Tengah (Kalteng) dari Fraksi PDI Perjuangan,Nyelong Inga Simon, baru-baru ini menyuarakan keprihatinannya yang mendalam mengenai nasib masyarakat Dayak, khususnya mereka yang menggantungkan hidup sebagai peladang dan penambang emas tradisional.

Menurutnya, perhatian pemerintah terhadap kelompok masyarakat ini masih jauh dari memadai.

Meluruskan Stigma Negatif Terhadap Kearifan Lokal

Nyelong Inga Simon menyoroti ironi di mana aktivitas tradisional masyarakat Dayak seringkali disalahpami.

“Ironis sekarang, seperti undang-undang lingkungan hidup dan undang-undang Minerba, kita ini malah dikatakan mencuri emas dan dianggap penyebab kebakaran lahan hingga diprotes negara tetangga. Semua itu saya katakan tidak benar,” tegas Nyelong.

Ia menjelaskan bahwa peladang dan penambang tradisional sesungguhnya menjalankan profesi mereka berdasarkan kearifan lokal yang telah diwariskan secara turun-temurun. Aktivitas ini dilakukan dengan prinsip tanggung jawab tinggi terhadap alam, jauh dari citra perusak lingkungan yang sering disematkan.

Fraksi PDI Perjuangan Dorong Pembangunan Berbasis Kesejahteraan dan Kearifan Lokal

Menyikapi kondisi ini, Nyelong menegaskan bahwa Fraksi PDI Perjuangan di DPRD Kalteng telah mengambil langkah proaktif. Mereka mendorong Pemerintah Provinsi untuk menyusun dan melaksanakan program pembangunan lima tahun ke depan dengan fokus utama pada peningkatan kesejahteraan masyarakat lokal.

“Kesejahteraan itu dapat dicapai dengan memperhatikan dan menghormati nilai-nilai kearifan lokal,” ujarnya.

Filosofi Huma Betang, sebuah nilai budaya masyarakat Dayak yang mengedepankan semangat gotong royong dan hidup harmonis, disebut Nyelong sebagai dasar utama yang harus menjadi pijakan dalam penyusunan kebijakan pembangunan daerah.

“Visi dan misi Bapak Gubernur Agustiar Sabran yang tertuang dalam 170 Indikator Kinerja Utama (IKU) semestinya lebih menonjolkan tentang kearifan lokal, bukan hanya fokus pada pembangunan fisik dan hilirisasi,” tegas politisi perempuan ini.

Integrasi Teknologi dan Hilirisasi Tanpa Mengikis Jati Diri Lokal

Lebih lanjut, Nyelong juga menekankan pentingnya integrasi antara teknologi dan konsep hilirisasi dalam pembangunan daerah. Namun, ia memberikan peringatan keras agar pendekatan modern tersebut tidak justru menyingkirkan nilai-nilai lokal yang masih hidup dan mengakar kuat dalam masyarakat.

“Kearifan lokal ini masih kuat dan menjadi bagian dari jati diri masyarakat. Contohnya seperti ladang berpindah yang sebenarnya bukan sekadar membakar lahan begitu saja, tetapi dilakukan secara bertanggung jawab dan sesuai dengan musim dan kondisi lingkungan,” pungkas Nyelong.

Pernyataan Nyelong Inga Simon ini menjadi pengingat penting bagi para pemangku kebijakan untuk memastikan bahwa kemajuan dan pembangunan tidak mengorbankan identitas budaya serta keberlanjutan hidup masyarakat adat.

Mampukah pemerintah Kalteng mengintegrasikan kearifan lokal dalam setiap langkah pembangunannya? (Ingkit)

Sumber : Anggota DPRD Kalteng Suarakan Pentingnya Kearifan Lokal dalam Pembangunan: Lindungi Peladang dan Penambang Tradisional Dayak

Leave a comment

Design a site like this with WordPress.com
Get started