1TULAH.COM-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI), Filianingsih Hendarta, pada Kamis, 19 Juni 2025. Pemeriksaan ini terkait dengan kasus dugaan korupsi penggunaan dana corporate social responsibility (CSR) dari BI.
Kepastian ini disampaikan oleh Ketua KPK, Setyo Budiyanto, kepada awak media pada Rabu, 18 Juni 2025. “Permintaan keterangan untuk besok (hari ini),” ujarnya. Budi menjelaskan bahwa surat panggilan sudah dikirimkan kepada Filianingsih, yang akan dimintai keterangan seputar dugaan korupsi tersebut. Lantas, seperti apakah sosok Filianingsih Hendarta, Deputi Gubernur BI yang kini menjadi sorotan?
Filianingsih Hendarta: Deputi Gubernur BI Periode 2023-2028 dengan Harta Fantastis
Filianingsih Hendarta, perempuan kelahiran Surabaya, Jawa Timur, ini menduduki jabatan Deputi Gubernur Bank Indonesia periode 2023-2028. Ia dilantik setelah menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) secara musyawarah oleh Komisi XI DPR pada tahun 2023.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2024, Filianingsih tercatat memiliki harta kekayaan mencapai Rp191 miliar. Rinciannya cukup mencengangkan:
- Tanah dan Bangunan: Sebanyak 32 bidang senilai Rp175 miliar.
- Alat Transportasi dan Mesin: Total senilai Rp4 miliar, meliputi:
- BMW SUV tahun 2017: Rp335.000.000
- DFSK pick up tahun 2020: Rp75.000.000
- Mercedes Benz S450 L4 matic (V223) tahun 2023: Rp2.900.000.000
- Alphard Micro tahun 2023: Rp1.540.000.000
- Surat Berharga: Senilai Rp6 miliar.
- Kas: Sebanyak Rp8 miliar.
- Utang: Sebesar Rp3 miliar.
Profil dan Perjalanan Karier Filianingsih Hendarta di Bank Indonesia
Filianingsih, yang akrab disapa Fili, lahir di Surabaya pada tahun 1963. Ia menyelesaikan pendidikan sarjana di bidang hukum di Universitas Airlangga pada tahun 1985. Kemudian, pada tahun 1992, Fili melanjutkan studinya di bidang economics & finance di Boston University, Amerika Serikat.
Karier Fili di dunia perbankan dimulai di BI pada tahun 1986 sebagai staf Departemen Internasional BI. Setelah itu, ia sempat berpindah tugas ke kantor perwakilan Surabaya. Dari sana, kariernya mulai menanjak dengan menduduki berbagai posisi strategis:
- Kepala Departemen Pengelolaan Moneter: Periode 2013-2015
- Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial: Periode 2015-2019
- Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran: Sejak 2019, sebelum akhirnya dilantik menjadi Deputi Gubernur BI.
Terobosan di Balik Sistem Pembayaran Digital BI: QRIS dan BI-FAST
Selama berkarier di BI, Filianingsih dikenal sebagai sosok penting di balik beberapa terobosan besar dalam infrastruktur sistem pembayaran. Ia merupakan motor penggerak di balik peluncuran dua platform pembayaran digital yang telah merevolusi transaksi di Indonesia: QR Indonesia (QRIS) dan Bank Indonesia Fast Payment (BI-Fast).
Kedua platform ini telah membawa kemajuan signifikan bagi BI, khususnya di bidang sistem pembayaran:
- QRIS: Sangat memungkinkan transaksi pembayaran antar penyelenggara sistem pembayaran yang lebih luas dan mudah diakses masyarakat. Bahkan, QRIS saat ini sudah bisa digunakan untuk transaksi pembayaran di luar negeri, seperti di Malaysia, Thailand, Singapura, dan Jepang sebagai bagian dari road to regional payment connectivity.
- BI-Fast: Telah memberikan alternatif transfer antarbank yang jauh lebih terjangkau, dengan biaya transfer hanya Rp2.500 per transaksi, dibandingkan biaya transfer online saat ini yang umumnya Rp6.500 per transaksi.
Selain itu, Fili juga memimpin Proyek Garuda Digital Rupiah untuk menjaga kedaulatan Rupiah di era digital, termasuk penyusunan whitepaper-nya. Dalam tugasnya, ia juga aktif mendorong proyek implementasi digitalisasi jalan tol, digitalisasi bantuan sosial nontunai, dan digitalisasi transportasi bersama dengan kementerian/lembaga terkait.
Kini, dengan pemanggilan oleh KPK, sosok Filianingsih Hendarta kembali menjadi sorotan publik, membawa perhatian pada kasus dugaan korupsi dana CSR yang sedang diusut KPK. (Sumber:Suara.com)
Leave a comment