1TULAH.COM-Di tengah ancaman perubahan iklim yang memicu banjir dan suhu ekstrem, satu komunitas adat di Sulawesi Selatan berdiri teguh sebagai garda terdepan perlindungan lingkungan: Suku Kajang. Mereka bukan hanya sekadar hidup di hutan, melainkan hidup bersama hutan, menjaga kepercayaan dan gaya hidup leluhur yang telah terbukti efektif dalam melestarikan ekosistem vital.
Sementara banyak hutan di Indonesia menghadapi deforestasi masif akibat jalan dan pembangunan, wilayah hutan primer Kajang tetap utuh. Tanpa jalan, tanpa pembangunan besar, hutan mereka menjadi oase kelestarian yang diakui dunia. Tak heran, media terkemuka seperti The Washington Post menobatkan Suku Kajang sebagai penjaga hutan terbaik di dunia.
Filosofi Kamase-Mase: Hidup Sederhana, Menjaga Alam
Inti dari keberhasilan Suku Kajang dalam menjaga hutan adalah filosofi hidup mereka: Kamase-Mase. Filosofi ini mengajarkan nilai-nilai kesederhanaan, keseimbangan, dan rasa hormat yang mendalam terhadap alam. Bagi mereka, hutan adalah bagian tak terpisahkan dari identitas dan spiritualitas.
Peter Yeung, dalam laporannya di The Washington Post, menyoroti bagaimana Suku Kajang hidup berdasarkan Pasang Ri Kajang, hukum adat yang diwariskan secara lisan dari generasi ke generasi.
Hukum ini bukan sekadar seperangkat aturan, melainkan panduan hidup yang mengakar kuat pada keyakinan bahwa manusia pertama turun dari langit ke hutan mereka. Keyakinan ini menjadikan kawasan hutan Kajang sebagai tanah suci yang harus dijaga dengan sepenuh hati.
Pasang Ri Kajang secara tegas melarang segala bentuk eksploitasi terhadap hutan. Menebang pohon sembarangan, berburu hewan secara berlebihan, bahkan mencabut rumput tanpa tujuan jelas dianggap sebagai pelanggaran berat. Wilayah Kajang dibagi menjadi lingkaran luar dan dalam. Empat desa di bagian dalam dianggap paling sakral, di mana setiap pengunjung dan warga wajib berjalan tanpa alas kaki dan mengenakan pakaian berwarna hitam atau nila. Pakaian ini melambangkan kerendahan hati, kesetaraan, dan penghormatan terhadap alam serta leluhur.
Pengakuan Hutan Adat: Sebuah Kemenangan Panjang untuk Kajang
Selama bertahun-tahun, sebagian besar hutan di Indonesia berada di bawah kendali negara. Namun, titik balik penting terjadi pada tahun 2013 ketika Mahkamah Konstitusi mengeluarkan putusan bersejarah yang menyatakan bahwa hutan adat harus dikembalikan kepada masyarakat adat. Putusan ini membuka jalan bagi pengakuan resmi terhadap wilayah adat Kajang seluas sekitar 3 kilometer persegi pada tahun 2016.
Sejak putusan tersebut, luas hutan adat yang diakui secara nasional terus meningkat. Data dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menunjukkan bahwa saat ini lebih dari 1.500 km² hutan telah diserahkan kepada lebih dari 100 komunitas adat di seluruh Indonesia, termasuk Suku Kajang. Meskipun demikian, angka ini masih jauh dari potensi 137.000 km² hutan adat yang menunggu pengakuan.
Baca Juga: Akar Lokal untuk Krisis Global: Bisa Apa Desa terhadap Perubahan Iklim?
Menjaga Hutan dari Ancaman Luar dan Tantangan Modernitas
Meskipun telah mendapatkan pengakuan hukum, hutan Kajang tidak sepenuhnya aman dari ancaman. Salah satu ancaman terbesar datang dari perusahaan perkebunan, seperti PT London Sumatra (LONSUM), yang konsesinya seringkali tumpang tindih dengan wilayah adat. Bentrokan berdarah pada tahun 2003, yang menewaskan empat warga Kajang dan melukai puluhan lainnya saat memprotes penguasaan lahan, menjadi bukti nyata perjuangan mereka.
Kini, dengan bekal pengakuan hukum dan dukungan sistem hukum adat yang kuat, masyarakat Kajang memiliki posisi tawar yang lebih kuat. Mereka dapat menolak atau menegosiasikan setiap rencana pembangunan yang berpotensi merusak hutan mereka. Hukum adat Kajang juga memiliki sanksi tegas, mulai dari denda hingga pengusiran, bagi pelanggar.
Namun, tantangan tidak hanya datang dari luar. Generasi muda Kajang, terutama yang tinggal di desa-desa di luar wilayah adat inti atau yang merantau ke kota, mulai terpapar modernitas. Penggunaan pakaian buatan pabrik, ponsel pintar, dan gaya hidup yang kurang mematuhi Pasang Ri Kajang secara ketat menjadi isu yang harus dihadapi.
Suku Kajang membuktikan bahwa menjaga hutan secara berkelanjutan bukanlah soal teknologi canggih atau dana miliaran rupiah. Ini adalah soal nilai hidup, penghormatan terhadap leluhur, dan keberanian untuk melawan arus modernitas yang merusak.
Selama hutan masih berdiri dan Pasang Ri Kajang dijunjung tinggi, Suku Kajang akan tetap menjadi teladan dan penjaga hutan terbaik, tidak hanya bagi Indonesia, tetapi juga bagi dunia. (Sumber:Suara.com)
Sumber : Suku Kajang di Sulawesi Selatan: Penjaga Hutan Terbaik Dunia di Tengah Krisis Iklim Global
Leave a comment