Pemkab Tala dan Dewan Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2025: Langkah Strategis Menuju Pembangunan Berkelanjutan

Coltliq Ekajaya – 1tulah |

1TULAH.COM, Pelaihari – Pemkab Tanah Laut (Tala) dan DPRD setempat menunjukkan komitmen kuat terhadap percepatan pembangunan daerah melalui penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA), Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025.

Kegiatan ini digelar di Gedung DPRD Tala pada Senin, 16 Juni 2025. Hal ini sebagai tindak lanjut dari amanat Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

Bupati Tala, H Rahmat Trianto, menyampaikan apresiasi tinggi kepada pimpinan dan anggota DPRD, terutama Badan Anggaran, atas kerja keras dan dedikasi dalam pembahasan perubahan KUA-PPAS.

“Kolaborasi yang solid antara eksekutif dan legislatif menjadi fondasi utama keberhasilan dokumen ini,” ujar Bupati Rahmat.

Nota kesepakatan ini menjadi landasan bagi Pemkab dalam menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD 2025, yang nantinya akan dibahas bersama DPRD.

Bupati Rahmat menekankan pentingnya percepatan dalam penyusunan dan penetapan perda serta dokumen pelaksanaan anggaran untuk memastikan program-program prioritas dapat dijalankan tepat waktu dan memberi dampak nyata bagi masyarakat.

“Saya instruksikan seluruh kepala SKPD untuk menyusun perubahan RKA secara teliti, serta mematuhi jadwal pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan DPRD,” tegasnya.

Dengan sinergi dan koordinasi yang kuat antara seluruh pihak, Bupati Rahmat berharap perubahan APBD yang berkualitas dan efektif dapat dihasilkan, sebagai wujud nyata komitmen bersama dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Tala.

Penulis: M Lutfi Ashidiqi

Editor: Aprie

Sumber : Pemkab Tala dan Dewan Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2025: Langkah Strategis Menuju Pembangunan Berkelanjutan

Leave a comment

Design a site like this with WordPress.com
Get started