Pernyataan Fadli Zon soal Pemerkosaan Massal 98 Memanas, Sejarawan Ungkit Kembali Misteri Kematian Tan Malaka

Coltliq Ekajaya – 1tulah |

1TULAH.COM – Kritikan dan kecaman tetap mengalir kepada Menteri Kebudayaan Fadli Zon akibat pernyataannya mengenai kasus pemerkosaan massal dalam tragedi Mei 1998 yang dianggap kontroversial. Meskipun Fadli Zon telah memberikan klarifikasi mengenai ucapannya, dia masih menjadi sasaran berbagai pihak, termasuk sejarawan, Bonnie Triyana.

Dalam cuitannya di akun X pribadinya pada Senin, 16 Juni 2025, Bonnie Triyana menyoroti klarifikasi Fadli Zon yang juga diposting di akun media sosialnya hari ini.

Salah satu pernyataan Fadli Zon yang menjadi perhatian Bonnie adalah mengenai pentingnya penelusuran sejarah yang harus didasarkan pada fakta hukum dan bukti yang telah diuji secara akademik.

“Pernyataan tersebut bukan dalam rangka menyangkal keberadaan kekerasan seksual, melainkan menekankan bahwa sejarah perlu bersandar pada fakta-fakta hukum dan bukti yang telah diuji secara akademik dan legal. Penting untuk senantiasa berpegang pada bukti yang teruji secara hukum dan akademik, sebagaimana lazim dalam praktik historiografi. Apalagi menyangkut angka dan istilah yang masih problematik,” tulis Fadli Zon.

Cuitan Fadli Zon lantas dibalas oleh Bonnie Triyana dengan menyinggung soal kasus pembunuhan terhadap Tan Malaka yang hingga kini pelakunya tak pernah terungkap.

Dalam postingannya, anggota politik dari PDI Perjuangan (PDIP) tersebut kemudian menanyakan mengenai uji hukum dan akademik terkait kunjungan Fadli Zon ke rumah Harry A Poeze, sejarawan dari Belanda yang aktif menulis tentang misteri kematian Tan Malaka.

“Artinya pembunuhan Tan Malaka di Kediri bisa dianggap sumir karena gak ada fakta hukumnya? Pelakunya gak pernah diadili. Hanya ada karya sejarawan Harry Poeze, yg baru Anda kunjungi rumahnya, sebagai satu-satunya rujukan. Begitukah yang Anda maksud dengan “teruji secara hukum dan akademik?” balas Bonnie Triyana.

Sebelumnya diberitakan, Fadli Zon akhirnya buka suara setelah banjir kritikan terkait pernyataannya soal pemerkosaan massal saat kerusuhan Mei 1998. Alih-alih meminta maaf, Fadli Zon justru tampak ngotot soal pernyataannya sebelumnya soal pemerkosaan massal saat tragedi berdarah 98 hanya rumor.

“Saya menyampaikan apresiasi terhadap publik yang semakin peduli pada sejarah termasuk era transisi reformasi pada Mei 1998. Peristiwa huru hara 13-14 Mei 1998 memang menimbulkan sejumlah silang pendapat dan beragam perspektif termasuk ada atau tidak adanya “perkosaan massal.” Bahkan liputan investigatif sebuah majalah terkemuka tak dapat mengungkap fakta-fakta kuat soal “massal” ini,” tulis Fadli Zon.

Demikian juga, menurut Fadli, pada waktu itu laporan TGPF hanya mencantumkan angka tanpa adanya informasi yang valid seperti nama, waktu, kejadian, lokasi, atau pelaku yang terlibat.

Oleh karena itu, ia berpendapat bahwa diperlukan kehati-hatian dan ketelitian untuk menjaga kebenaran dan reputasi bangsa. Kita tidak boleh membuat pengakuan yang dapat merugikan nama bangsa kita sendiri.

“Saya tentu mengutuk dan mengecam keras berbagai bentuk perundungan dan kekerasan seksual pada perempuan yang terjadi pada masa lalu dan bahkan masih terjadi hingga kini. Apa yang saya sampaikan tidak menegasikan berbagai kerugian atau pun menihilkan penderitaan korban yang terjadi dalam konteks huru hara 13-14 Mei 1998,” ujarnya.

“Sebaliknya, segala bentuk kekerasan dan perundungan seksual terhadap perempuan adalah pelanggaran terhadap nilai kemanusiaan paling mendasar, dan harus menjadi perhatian serius setiap pemangku kepentingan,” sambung Fadli Zon.

Pernyataan Fadli dalam wawancara umum menunjukkan dengan jelas pentingnya ketelitian dan pendekatan kehati-hatian dalam menggunakan istilah “perkosaan massal,” yang dapat memberikan dampak serius pada identitas kolektif suatu bangsa dan memerlukan pembuktian yang berbasis pada fakta yang kokoh.

Pernyataan itu tidak dimaksudkan untuk mengingkari adanya kekerasan seksual, tetapi untuk menekankan bahwa sejarah harus berbasis pada bukti-bukti hukum dan fakta yang telah diuji secara akademis dan legal.

“Penting untuk senantiasa berpegang pada bukti yang teruji secara hukum dan akademik, sebagaimana lazim dalam praktik historiografi. Apalagi menyangkut angka dan istilah yang masih problematik,” katanya.

Istilah ‘massal’ telah menjadi bahan diskusi di kalangan ilmuwan dan masyarakat selama lebih dari dua puluh tahun, sehingga perlu pendekatan yang bijaksana dan penuh empati dalam menangani sensitivitas terkait istilah tersebut.

“Berbagai tindak kejahatan terjadi di tengah kerusuhan 13-14 Mei 1998, termasuk kekerasan seksual. Namun terkait ‘perkosaan massal’ perlu kehati-hatian karena data peristiwa itu tak pernah konklusif,” ujar Fadli Zon.

Menjawab kekhawatiran mengenai hilangnya cerita perempuan dalam buku Sejarah Indonesia, Fadli menyatakan bahwa pernyataan itu tidak akurat. Sebaliknya, salah satu tujuan utama penulisan buku ini adalah untuk menegaskan dan memberikan pengakuan terhadap peranan serta kontribusi perempuan dalam sejarah perjuangan negara.

Ia menjelaskan, sampai dengan perkembangan penulisan yang mencapai Mei 2025, diskusi tentang gerakan, kontribusi, peran, dan masalah perempuan telah diikutsertakan secara signifikan dalam struktur narasi sejarah.

“Prinsip keterbukaan, partisipasi publik, profesionalisme dan akuntabilitas tentu tetap menjadi dasar penyusunan sejarah. Kami akan melakukan diskusi publik yang terbuka untuk menerima masukan dari berbagai kalangan, termasuk para tokoh dan komunitas perempuan, akademisi, dan masyarakat sipil,” ujar Fadli Zon.

“Sejarah bukan hanya tentang masa lalu, tetapi juga tentang tanggung jawab kita di masa kini dan masa depan. Karena itu, mari kita menjadikannya ruang bersama untuk membangun pembelajaran, empati, dan kekuatan pemersatu,” tambah dia.

Dikecam hingga Didesak Minta Maaf

Diketahui, Menbud Fadli Zon mendapatkan banyak perhatian setelah menyatakan bahwa laporan mengenai korban pemerkosaan dalam kerusuhan 98 hanyalah sebuah kabar angin. Akibatnya, Koalisi Masyarakat Sipil Melawan Impunitas mengutuk perkataan tersebut dan mendesak Fadli Zon untuk meminta maaf kepada publik.

Reaksi tersebut datang dari koalisi sipil karena pernyataan Fadli Zon dianggap telah melukai para korban, mengacaukan kebenaran sejarah, dan menghalangi upaya untuk menegakkan keadilan terkait pelanggaran HAM yang serius di masa lalu.

Kepala Divisi Pemantauan Impunitas dari KontraS, Jane Rosalina Rumpia, menyatakan bahwa ucapan Fadli Zon merupakan bentuk penolakan terhadap kekerasan seksual yang telah diakui oleh berbagai lembaga independen.

Seperti Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF), Komnas HAM, dan Komnas Perempuan.

Jane menegaskan bahwa penolakan ini sangat berbahaya karena bisa memperkuat budaya impunitas di Indonesia.

Sumber : Pernyataan Fadli Zon soal Pemerkosaan Massal 98 Memanas, Sejarawan Ungkit Kembali Misteri Kematian Tan Malaka

Leave a comment

Design a site like this with WordPress.com
Get started