Prabowo Putuskan Ambil Alih Sengketa Empat Pulau Aceh-Sumut

Coltliq Ekajaya – 1tulah |

 

1TULAH.COM – Presiden Prabowo Subianto memutuskan untuk secara langsung menangani sengketa pemindahan empat pulau dari Provinsi Aceh ke Sumatera Utara.

Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, yang menyebut bahwa hasil komunikasinya dengan Presiden menunjukkan keinginan Prabowo untuk turun tangan menyelesaikan masalah batas wilayah antara kedua provinsi tersebut.

Presiden dikabarkan akan mengumumkan keputusan resmi terkait persoalan ini dalam waktu dekat.

Sengketa tersebut melibatkan klaim kepemilikan atas empat pulau di wilayah Aceh Singkil, yaitu Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek.

Ketegangan semakin meningkat setelah Kementerian Dalam Negeri mengeluarkan keputusan yang menetapkan keempat pulau itu sebagai bagian dari wilayah administrasi Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.

Pemerintah Aceh menolak keputusan tersebut dan menyatakan akan terus memperjuangkan agar pulau-pulau itu tetap menjadi bagian dari Aceh.

Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, menyatakan bahwa pihaknya akan menempuh tiga jalur untuk menyelesaikan konflik ini, yakni pendekatan kekeluargaan, administratif, dan politis.

Ia menegaskan bahwa empat pulau tersebut adalah milik Aceh berdasarkan data historis, geografis, dan keberadaan penduduknya.

Pemerintah Aceh juga memutuskan untuk tidak membawa sengketa ini ke ranah hukum melalui PTUN, melainkan akan terus melakukan advokasi kepada pemerintah pusat, termasuk menyampaikan surat keberatan resmi kepada Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

Sumber : Prabowo Putuskan Ambil Alih Sengketa Empat Pulau Aceh-Sumut

Leave a comment

Design a site like this with WordPress.com
Get started