Satgassus Polri, Novel Baswedan, dan Misi Dongkrak Penerimaan Negara di Era Prabowo

Coltliq Ekajaya – 1tulah |

1TULAH.COM-Dalam upaya mendukung pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk mengoptimalkan penerimaan negara di berbagai sektor, Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah membentuk Satuan Tugas Khusus (Satgassus). Satgassus ini tidak main-main, diisi oleh sejumlah mantan penyidik andal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dipimpin Mantan Penyidik Senior KPK

Satgassus ini dipimpin oleh nama-nama yang tidak asing di dunia pemberantasan korupsi. Herry Muryanto, mantan Direktur Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK, dipercaya sebagai ketua Satgassus. Sementara itu, sosok yang tak kalah populer, Novel Baswedan, menjabat sebagai wakil kepala.

Yudi Purnomo Harahap, mantan Ketua Wadah Pegawai KPK yang kini menjadi Anggota Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara, menjelaskan misi utama Satgassus ini. Menurut Yudi, tugas mereka adalah membantu kementerian di kabinet Prabowo untuk mendongkrak pendapatan negara dari berbagai sektor.

“Dengan beranggotakan mantan Pegawai KPK yang sudah berpengalaman dalam hal menangani kasus korupsi dan ahli dalam tata kelola pemerintahan yang baik, di mana sebelumnya mereka tergabung dalam Satgassus Pencegahan Korupsi, diharapkan mampu mendukung optimalisasi penerimaan negara,” beber Yudi Harahap pada Sabtu (14/6/2025).

Sasar Berbagai Kementerian, Fokus ke Perikanan

Selama enam bulan terakhir, Satgassus telah aktif berkoordinasi dengan berbagai kementerian strategis seperti Kementerian Keuangan, Kementerian Perhubungan, dan Kementerian ESDM.

Terbaru, Satgassus yang dinakhodai Novel Baswedan dkk ini juga menggandeng Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Kolaborasi ini diwujudkan dengan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa pelabuhan di Jawa Timur pada 7-9 Mei 2025 dan Pelabuhan Benoa, Bali pada 11-13 Juni 2025.

Dalam sidak tersebut, Satgassus berupaya memetakan permasalahan dan menawarkan serta mengawal solusi agar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di sektor perikanan dapat meningkat signifikan. Dua pelabuhan perikanan yang menjadi sasaran adalah Pelabuhan Perikanan Mayangan di Probolinggo, Jawa Timur, dan Pelabuhan Perikanan di Benoa, Bali.

Permasalahan dan Solusi di Sektor Perikanan

Salah satu permasalahan utama yang diidentifikasi Satgassus adalah masih banyaknya kapal penangkap ikan, baik di bawah maupun di atas 30GT, yang beroperasi di atas 12 mil laut namun belum memiliki izin penangkapan ikan. Akibatnya, ikan hasil tangkapan dari kapal-kapal tak berizin ini tidak dapat dipungut PNBP-nya, menyebabkan potensi kerugian negara. Meskipun beberapa kapal telah mengajukan perizinan, prosesnya masih terkendala dan membutuhkan waktu yang relatif lama.

Satgassus merekomendasikan beberapa solusi sementara:

  1. Peningkatan kapasitas pemerintah untuk mempercepat proses penyelesaian perizinan kapal penangkap ikan.
  2. KKP melalui penyuluh perikanan agar gencar melakukan sosialisasi dan pembinaan kepada pemilik kapal untuk segera memproses perizinan penangkapan ikan mereka.
  3. Pemerintah Daerah Provinsi segera mengalihkan perizinan kapal-kapal di bawah 30GT yang menangkap ikan di atas 12 mil laut ke Pusat.

Langkah Konkret ke Depan

Untuk mengimplementasikan solusi tersebut, ada beberapa langkah konkret yang akan segera dijalankan:

  1. Kementerian Perhubungan RI dan KKP akan menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB). SKB ini akan memungkinkan Pelaksana Pengukuran Kapal di KKP untuk melakukan pengukuran kapal perikanan, sehingga kapasitas pemerintah dalam tahapan kritis ini bertambah dan mempercepat proses pemberian izin.
  2. KKP, baik secara mandiri maupun bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi, akan membuka gerai-gerai pelayanan perizinan di pelabuhan-pelabuhan perikanan, seperti di Pelabuhan Perikanan Bronjong, Lamongan, Jawa Timur, dan juga di Provinsi Bali. Ini akan memberikan kemudahan bagi pemilik kapal untuk mengurus perizinan mereka.

Dengan bertambahnya jumlah kapal perikanan yang berizin, diharapkan jumlah kapal yang dapat dipungut PNBP atas hasil tangkapannya akan meningkat, secara otomatis mendongkrak penerimaan negara.

Setelah KKP memberikan kemudahan perizinan, Satgassus juga menyarankan langkah selanjutnya: pengawasan dan penegakan hukum yang lebih ketat terhadap kapal-kapal perikanan yang masih beroperasi tanpa izin yang sesuai. Ini penting untuk memastikan kepatuhan dan keberlanjutan peningkatan PNBP di sektor perikanan.

Peran Satgassus ini menunjukkan komitmen serius pemerintah baru dalam mengoptimalkan potensi pendapatan negara dan menekan kebocoran, dengan memanfaatkan keahlian para mantan penegak hukum antikorupsi. (Sumber:Suara.com)

 

Sumber : Satgassus Polri, Novel Baswedan, dan Misi Dongkrak Penerimaan Negara di Era Prabowo

Leave a comment

Design a site like this with WordPress.com
Get started