1TULAH.COM-Penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025 kembali menuai sorotan tajam, menguak berbagai persoalan yang berdampak langsung pada kenyamanan jemaah. Evaluasi maksimal mutlak diperlukan demi perbaikan pelayanan di musim haji mendatang.
Bahkan, Tim Pengawas Haji DPR RI mengusulkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Haji untuk mengusut tuntas karut-marut ini.
Keluhan Jemaah dan Temuan Timwas Haji DPR RI
Anggota Timwas Haji DPR RI, Muslim Ayub, mengungkapkan bahwa usulan Pansus Haji muncul setelah menemukan banyaknya keluhan dari jemaah haji Indonesia secara langsung di Mekkah. “Kalau kita runut dari perjalanan Mekah ke Arafah, Arafah ke Muzdalifah, Muzdalifah ke Mina, banyak kekecewaan dari jemaah yang kami dapatkan,” ujar Muslim pada Selasa, 10 Juni 2025.
Berbagai masalah yang dikeluhkan meliputi:
- Layanan katering yang tidak memuaskan.
- Kondisi tenda yang jauh dari standar.
- Persoalan transportasi yang sering terlambat atau tidak sesuai jadwal.
- Buruknya perencanaan sistem multisyarikah yang baru diterapkan.
Abdul Fikri Faqih, anggota Timwas Haji lainnya, juga menyoroti keterlambatan transportasi yang terjadi di puncak pelaksanaan haji. Ia menyebutkan, jemaah yang seharusnya sudah di Arafah pada Kamis pagi, 5 Juni 2025, justru masih menunggu transportasi sejak Rabu pagi, 4 Juni 2025. Keterlambatan serupa juga terjadi saat keberangkatan dari Muzdalifah ke Mina, memaksa jemaah berjalan kaki sejauh 7 kilometer.
Fikri menilai banyak kesepakatan antara pemerintah dan syarikah di Arab Saudi tidak dipenuhi dengan baik, khususnya terkait layanan transportasi. “Kami Timwas Haji DPR berkomitmen akan menindaklanjuti temuan ini agar kualitas pelayanan haji di tahun-tahun mendatang dapat diperbaiki secara signifikan,” tegasnya.
Problematika Sejak Awal Kedatangan Jemaah
Permasalahan penyelenggaraan haji 2025 sudah terlihat sejak awal kedatangan jemaah di Tanah Suci. Pantauan melalui aplikasi Kawal Haji menunjukkan berbagai riak problematika, seperti:
- Terpisahnya pendamping haji lansia hingga kloter yang tidak sesuai. Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi, Muchlis M Hanafi, mengakui adanya pasangan suami istri, orang tua, dan jemaah disabilitas yang terpisah dari pendampingnya.
- Keterlambatan konsumsi pascapuncak haji dilaporkan oleh sejumlah jemaah melalui aplikasi Kawal Haji.
Pro dan Kontra Pembentukan Pansus Haji
Wacana pembentukan Pansus Haji menuai berbagai tanggapan, baik dukungan maupun penolakan.
Pendapat yang Tidak Mendukung Pansus Haji
Mustolih Siradj, Ketua Komnas Haji, berpendapat bahwa pembentukan Pansus Haji tidak perlu. Meskipun mengakui banyak persoalan akibat sistem multisyarikah yang baru, ia lebih menekankan pentingnya kompensasi bagi jemaah yang dirugikan. “Yang terpenting justru saat ini adalah bagaimana jemaah haji yang sudah membayar begitu mahal… mereka diberikan kompensasi dan ganti rugi atas pelayanan syarikah yang sangat mengecewakan,” kata Siradj.
Ia juga mempertanyakan langkah konkret Kementerian Agama (Kemenag) dalam menyikapi wanprestasi para syarikah yang terikat kontrak namun gagal memenuhi kewajiban. Siradj menyarankan DPR untuk mendesak pemerintah agar melakukan gugatan resmi kepada syarikah yang terbukti wanprestasi dan memastikan jemaah menerima kompensasi. Menurutnya, langkah ini lebih mendesak dan tidak sarat muatan politis dibandingkan Pansus.
Senada, peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus, juga tidak sepakat dengan usulan Pansus Haji. Ia menyoroti apakah rekomendasi dari Pansus Haji tahun 2024 lalu sudah dijalankan. “Kalau belum, ya artinya pembentukan Pansus jadi percuma saja,” ujarnya. Lucius menilai Pansus Haji jangan sampai terkesan sebagai cara DPR menghindari tanggung jawab, mengingat tugas DPR adalah menyiapkan regulasi penyelenggaraan haji.
Peluang Pembentukan Pansus Haji
Di sisi lain, Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, menyebut peluang dibentuknya Pansus Haji sangat terbuka, namun perlu kajian lebih lanjut. Ketua Timwas Haji DPR ini mengatakan, keputusan akan ditentukan setelah Timwas Haji DPR menyelesaikan pengawasan. Tiga aspek pengawasan yang dilakukan meliputi pelayanan, manajemen, dan kepatuhan regulasi Kemenag sebagai penyelenggara haji. “Kami akan lihat nanti, apakah cukup lewat Panja atau ada pelanggaran yang perlu ditindaklanjuti lewat Pansus,” jelasnya.
Karut-marut penyelenggaraan haji 2025 dengan berbagai keluhan jemaah, mulai dari katering, tenda, transportasi, hingga perencanaan sistem multisyarikah yang buruk, menunjukkan adanya kebutuhan mendesak untuk perbaikan.
Meskipun ada perbedaan pandangan mengenai perlu tidaknya Pansus Haji, yang jelas adalah perlunya evaluasi menyeluruh dan langkah konkret untuk menjamin hak-hak jemaah. Baik melalui Pansus, gugatan hukum, atau upaya lain, fokus utama harus tetap pada peningkatan kualitas layanan haji demi kenyamanan jemaah di masa mendatang. (Sumber:Suara.com)
Sumber : Optimalisasi Pelayanan Haji 2025! Sorotan Tajam dan Wacana Pansus Haji demi Perbaikan Menyeluruh
Leave a comment