Kasus Dana Operasional Eks Gubernur Papua, KPK Temukan Kerugian Negara Rp 1,2 Triliun

Coltliq Ekajaya – 1tulah |

1TULAH.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut dugaan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan dana penunjang operasional serta program peningkatan pelayanan kedinasan bagi kepala daerah dan wakil kepala daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua selama periode 2020–2022.

Dalam kasus ini, kerugian negara ditaksir mencapai Rp 1,2 triliun. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa perbuatan korupsi tersebut melibatkan Bendahara Pengeluaran Pembantu Kepala Daerah Provinsi Papua, Deus Enumbi (DE), yang diduga melakukan tindak pidana tersebut bersama dengan mendiang Gubernur Papua, Lukas Enembe.

Pemeriksaan terhadap saksi berinisial WT, yang merupakan penyedia jasa penukaran uang (money changer) di Jakarta, turut dilakukan untuk menelusuri aliran dana hasil tindak pidana korupsi yang bertujuan pada upaya asset recovery atau pemulihan kerugian negara.

Dalam proses pengungkapan perkara ini, KPK mendorong Pemerintah Provinsi Papua untuk lebih serius dalam pencegahan korupsi.

Hal ini penting mengingat skor Monitoring, Controlling, Surveillance, and Prevention (MCSP) Papua tahun 2024 menurun drastis menjadi 38, dari skor 55 pada tahun sebelumnya.

KPK juga mengapresiasi dukungan masyarakat Papua dalam mengawal proses penuntasan kasus ini.

Salah satu sorotan utama dalam perkara ini adalah besarnya dana operasional mantan Gubernur Lukas Enembe yang mencapai Rp 1 triliun per tahun, atau setara dengan penggunaan Rp 1 miliar per hari untuk keperluan makan dan minum.

Dana dalam jumlah fantastis tersebut sengaja dikamuflasekan melalui pembuatan peraturan gubernur (pergub) oleh Lukas Enembe, yang dimaksudkan agar pengalokasian dana terlihat legal secara administratif dan luput dari pengawasan Kementerian Dalam Negeri.

Menurut Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, peraturan tersebut menjadi instrumen untuk menyembunyikan penyimpangan, dengan menempatkan dana ke dalam pos pengeluaran konsumsi yang terkesan sah.

Sumber : Kasus Dana Operasional Eks Gubernur Papua, KPK Temukan Kerugian Negara Rp 1,2 Triliun

Leave a comment

Design a site like this with WordPress.com
Get started