1TULAH.COM-Musim haji kembali tiba, dan dengan itu, kisah-kisah perjuangan para jemaah untuk menunaikan ibadah rukun Islam kelima. Namun, di balik semangat suci tersebut, tersimpan pula risiko besar bagi mereka yang nekat menempuh jalur ilegal.
Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi baru-baru ini mengumumkan penangkapan sembilan orang yang melanggar aturan haji, mengangkut 111 jemaah tanpa izin.
Penangkapan Pelanggar Aturan Haji: Konsekuensi Tegas dari Arab Saudi
Penangkapan terhadap empat ekspatriat dan lima penduduk Saudi ini dilakukan oleh pasukan keamanan yang ditempatkan di pintu masuk Mekkah. Komite administratif musiman langsung mengeluarkan keputusan tegas bagi para pelanggar, yang terdiri dari berbagai sanksi serius:
- Hukuman penjara.
- Denda hingga SAR100.000 (sekitar Rp433 juta).
- Pembukaan identitas ke publik.
- Deportasi bagi para ekspatriat disertai larangan memasuki Saudi selama 10 tahun.
Kementerian Arab Saudi juga memperingatkan bahwa setiap orang yang mencoba berhaji tanpa izin akan didenda hingga SAR20.000 (sekitar Rp86,6 juta). Dalam pernyataannya, Kementerian mendorong warga dan penduduk untuk mematuhi aturan haji demi memastikan pelaksanaan ibadah yang terorganisir, aman, dan terjamin, sehingga para jemaah haji dapat menunaikan kewajiban ibadah dengan mudah dan tenang.
Tragedi Haji Ilegal: Kisah SM dari Pamekasan
Sanksi tegas ini bukan tanpa alasan. Sebelumnya, seorang warga asal Pamekasan, Madura, Jawa Timur, berinisial SM (42) ditemukan tewas di Gurun Jumum, Arab Saudi, pada 27 Mei 2025. Ia diduga mengalami dehidrasi setelah berupaya melaksanakan ibadah haji melalui jalur ilegal bersama dua warga negara Indonesia lainnya, J dan S.
“Mereka nekat masuk Makkah tanpa prosedur resmi,” kata Konsulat Jenderal RI di Jeddah, Yusron Ambary, pada Minggu, 1 Juni 2025.
Bersama J dan S, SM nekat melaksanakan ibadah haji melalui jalur ilegal bermodalkan visa ziarah multiple. Visa tersebut memang memungkinkan mereka untuk berkunjung ke Arab Saudi berkali-kali dalam waktu tertentu, namun tidak bisa digunakan untuk ibadah haji.
Ketiganya menggunakan sopir yang mengantar mereka sampai di dekat pos pemeriksaan keamanan Arab Saudi, lalu menurunkan SM, J, dan S di Gurun Jumum. Mereka kemudian ditemukan oleh drone milik aparat keamanan Arab Saudi. Saat ditemukan, SM sudah dalam keadaan tidak bernyawa, sementara J dan S dalam kondisi lemas akibat dehidrasi.
“J dan S dibawa aparat keamanan ke rumah sakit dan setelah menjalani perawatan kembali diusir ke Kota Jeddah,” jelas Yusron.
Belakangan terungkap, SM berangkat ke Arab Saudi sejak 24 April 2025 dan diduga menggunakan jasa travel umrah dan haji ilegal. Salah satu sahabat sekaligus tetangganya telah mengingatkan SM agar melaksanakan ibadah haji melalui jalur resmi.
Faktor Pemicu Jemaah Nekat Haji Ilegal
Ketua Komnas Haji, Mustolih Siradj, mengungkap beberapa faktor yang memicu calon jemaah haji nekat menggunakan jalur ilegal:
- Panjangnya antrean haji reguler: Berdasar data Kementerian Agama (Kemenag) RI, Siradj menyebut ada sekitar 5,4 juta pendaftar haji reguler, sementara kuota haji Indonesia setiap tahunnya hanya sekitar 221 ribu.
- Mahalnya biaya haji khusus atau furoda.
- Maraknya praktik travel umroh dan haji ilegal: “Situasi inilah yang dimanfaatkan oleh travel-travel ilegal, mereka menawarkan jalan pintas tanpa antre dengan biaya lebih murah,” kata Siradj.
- Kuatnya keinginan calon jemaah haji: Keinginan untuk menyempurnakan rukun Islam turut mendorong sebagian masyarakat mencari cara alternatif, sekalipun harus melalui jalur non-prosedural atau ilegal.
- Literasi yang masih rendah: “Masyarakat kita sebagian besar memiliki literasi yang masih rendah soal tata cara berhaji. Bermodalkan semangat, mereka menabrak aturan tanpa perencanaan matang, dan akhirnya menjadi korban,” jelas Siradj.
Kisah-kisah tragis seperti yang dialami SM menjadi pengingat penting akan bahaya menempuh jalur ilegal untuk ibadah haji. Pastikan Anda selalu menempuh jalur resmi dan terdaftar untuk menghindari risiko yang tidak diinginkan dan memastikan ibadah haji yang mabrur dan aman. (Sumber:Suara.com)
Sumber : Haji Ilegal Berujung Penjara dan Denda Fantastis: Kisah Tragis di Balik Impian Suci
Leave a comment