1tulah.com, TAMIANG LAYANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Timur (Bartim) memberikan respons positif terhadap aksi damai yang dilakukan oleh para wartawan pada Kamis (15/8).
Aksi damai ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap adanya dugaan ketidakadilan dalam alokasi anggaran kontrak media di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Bartim.
Ketua Sementara DPRD Barito Timur, Nursulistio, mengungkapkan bahwa DPRD telah menerima aspirasi dari para wartawan dan akan segera mencari solusi terbaik. “Kami akan mengevaluasi kembali alokasi anggaran kontrak media tersebut, terutama terkait dengan penambahan anggaran sebesar Rp500 juta yang sebagian besar hanya diberikan kepada tiga media,” ujarnya.
Dalam rapat internal yang dilakukan usai menerima aspirasi wartawan, DPRD memutuskan untuk memanggil Kepala Diskominfosantik dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk meminta penjelasan lebih lanjut terkait masalah ini.
“Kami berharap dengan adanya pertemuan ini, kita bisa menemukan solusi yang terbaik bagi semua pihak,” tambah Nursulistio.
Sementara itu, Boy Tanriomato selaku koordinator aksi, meminta DPRD menjalankan fungsi pengawasan dengan memanggil Pj Bupati Barito Timur serta Kepala Diskominfosantik Barito Timur dan mempertanyakan dasar acuan Pj Bupati Barito Timur memberikan disposisi anggaran APBD Perubahan dengan nilai total Rp400 juta kepada 3 media.
“Kebijakan Pj Bupati Barito Timur memberikan disposisi bagi 3 media dengan nilai fantastis yakni Rp400 juta kami nilai sebagai kebijakan yang tidak populer dan tidak mencerminkan asas yang berkeadilan. Oleh karenanya kami dengan tegas menuntut agar anggaran untuk 3 media dengan nominal 400 juta tersebut dibatalkan,” tegas Boy.
Mereka juga menuntut komitmen Diskominfosantik agar setiap media baru harus magang selama 2 tahun sebelum mengajukan kontrak kerjasama advertorial.
Boy yang juga menyandang status sebagai Ketua Pengurus Daerah Ikatan Wartawan Online (PD IWO) Bartim ini menilai terjadi kesenjangan yang mencolok dalam kontrak advertorial yang didisposisi oleh Pj Bupati Barito Timur tersebut. Oleh karenanya mereka menuntut Diskominfosantik melakukan telaahan yang benar, berlaku adil dalam menentukan nilai kontrak serta transparan terkait waktu untuk pengajuan kontrak.
Boy yang didampingi puluhan wartawan dari berbagai media, kemudian menuntut agar media yang menjalin kerjasama dengan Diskominfosantik Barito Timur memiliki legal standing dan susunan redaksi yang jelas.
Mereka juga dengan tegas menyatakan bahwa tiga oknum dari 3 media dan Pj Bupati yang mengeluarkan kebijakan kontroversial yang berujung gaduhnya wartawan agar angkat kaki dari Barito Timur dengan kalimat Tolong Pak Mendagri Tito, ambil dan tarik Pj Bupati yang obrak-abrik APBD Bartim dengan membuat kebijakan tak berkeadilan.
Boy juga menilai aksi yang dilakukan para wartawan adalah aksi yang pertama di momen HUT Bartim ke 22 dan HUT RI ke 79 sebagai bentuk kecewaan atas kebijakan yang tidak berkeadilan.
“Saya meminta kepada bapak Mendagri untuk menarik dan mencopot Pj. Bupati Barito Timur kembali ke kementerian dalam negeri, jangan membuat gaduh ditempat kami. Sebetulnya sampai 22 tahun ini tidak pernah ada aksi wartawan, cuma di HUT Bartim ke 22 ini wartawan melakukan aksi. Dan kami juga meminta oknum 3 wartawan tersebut untuk angkat kaki dari Gumi Jari Janang Kalalawah,” pungkasnya. (zek)
Leave a comment